2 Solusi Kemenham Jabar soal Kasus Pembakaran Saung Taraju

2 Solusi Kemenham Jabar soal Kasus Pembakaran Saung Taraju

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 09 Apr 2026 17:57 WIB
fire png burning flame Isolated on a black background
Ilustrasi api. (Foto: Getty Images/wirot pathi)
Bandung -

Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat merespons kasus pembakaran bangunan milik kelompok penghayat kepercayaan Saung Taraju Jumantara (STJ) di Kabupaten Tasikmalaya. Dua opsi penyelesaian kini ditekankan untuk mengakhiri perkara tersebut.

Kakanwil Kemenham Jabar, Hasbullah Fudail, menjelaskan bahwa timnya telah diterjunkan ke lokasi pada 7-8 April 2026. Tim tersebut bertugas mengumpulkan informasi sekaligus memastikan prinsip Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) tetap terjaga di tengah masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyelesaian permasalahan kerukunan umat beragama dan penganut kepercayaan memerlukan sinergitas dan kolaborasi seluruh instansi termasuk Kanwil HAM Jabar dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya," kata Hasbullah, Kamis (9/4/2026).

Hasbullah memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Tasikmalaya, FKUB, Camat Taraju, hingga perwakilan keluarga korban untuk memitigasi potensi pelanggaran HAM. Kanwil Kemenham Jabar mendorong penyelesaian secara sistematis dan persuasif demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

"Kami telah melakukan verifikasi ke lapangan serta menerima keterangan langsung dari keluarga korban yang menyayangkan kejadian anarkis terebut terjadi," ujar Hasbullah.

Kanwil Kemenham Jabar menekankan dua poin krusial dalam penyelesaian kasus ini. Pertama, kepastian hukum untuk mendorong penanganan secara transparan, baik dalam penyelidikan dugaan penodaan agama oleh pihak berwenang maupun penanganan terhadap tindakan perusakan properti.

Serta yang kedua adalah hak atas rasa aman, yaitu memastikan keluarga korban mendapatkan jaminan keselamatan dan solusi yang adil pasca-kejadian. "Hak atas rasa aman penting untuk kemudian dipastikan dan dijamin pemenuhannya karena setiap warga Negara termasuk keluarga korban berhak untuk merasa aman dan dalam kondisi yang selamat" ucap Hasbullah.

Kanwil Kemenham Jabar berkomitmen terus mengawal proses penyelesaian kasus Padepokan Saung Taraju Jumantara di Kabupaten Tasikmalaya. Pihaknya jugameminta sinergi berkelanjutan antara Pemkab Tasikmalaya, Kemenag, dan aparat keamanan untuk menyelesaikan masalah ini secara sistematis dan persuasif.

"Upaya-upaya yg sistematis dan persuasif penting untuk dikedepankan, agar permasalahannya bisa selesai tanpa kemudian menimbulkan kembali gejolak di masyarakat" pungkasnya.

(ral/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads