Pemprov Jabar Telusuri Status Padepokan STJ Usai Insiden Pembakaran

Kabupaten Tasikmalaya

Pemprov Jabar Telusuri Status Padepokan STJ Usai Insiden Pembakaran

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 07 Apr 2026 13:55 WIB
Para tokoh dikumpulkan di Padepokan Saung Taraju Jumantara (STJ)
Para tokoh dikumpulkan di Padepokan Saung Taraju Jumantara (STJ). Foto: Dok Polres Tasikmalaya
Bandung -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menelusuri status Padepokan Saung Taraju Jumantara (STJ) menyusul insiden pembakaran salah satu bangunan di Desa Purwarahayu, Kabupaten Tasikmalaya.

Penelusuran ini dilakukan untuk memastikan status STJ, apakah terdaftar sebagai penghayat kepercayaan atau berkaitan dengan isu yang berkembang di masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Badan Kesbangpol Jabar Wahyu Mijaya mengatakan pihaknya belum menemukan data resmi terkait keberadaan organisasi tersebut.

"Sepemahaman saya ini tidak tercatat di kami ya, tapi nanti kita coba telusuri kembali terkait dengan pencatatan dari perkumpulan ini," ujar Wahyu, Selasa (7/4/2026).

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, informasi awal yang dimilikinya menunjukkan STJ belum masuk dalam data resmi, namun proses verifikasi masih terus dilakukan. "Tapi sepengetahuan saya, tapi nanti saya coba kroscek lagi, itu belum tercatat di kami," katanya.

Terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai dugaan aliran sesat, Wahyu menyebut hal itu lebih dipicu oleh persepsi terhadap pernyataan yang dianggap keluar dari ajaran yang umum dipahami.

"Kalau misalnya akhirnya dianggap sesat gitu ya karena statemennya, itu seolah-olah atau dianggap itu di luar keislaman. Itu yang akhirnya meresahkan masyarakat di sana," ucapnya.

Ia memastikan, pemerintah akan terus menelusuri fakta di lapangan sebelum mengambil kesimpulan lebih lanjut. "Nanti saya update kabar terbarunya," tutup Wahyu.

(sud/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads