6 Fakta Terbaru Pembakaran Padepokan STJ Tasikmalaya

6 Fakta Terbaru Pembakaran Padepokan STJ Tasikmalaya

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 08 Apr 2026 09:30 WIB
Para tokoh dikumpulkan di Padepokan Saung Taraju Jumantara (STJ)
Para tokoh dikumpulkan di Padepokan Saung Taraju Jumantara (STJ) (Foto: Dok Polres Tasikmalaya).
Tasikmalaya -

Sebuah gudang milik Padepokan Saung Taraju Jamantara (STJ) di Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya dibakar massa. Massa menyebut padepokan itu telah melakukan kegiatan yang dianggap berada di luar ajaran agama.

Berikut fakta-faktanya:

1. Disiarkan di TikTok

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Wahyu Pristha Utama, menjelaskan aksi tersebut dipicu aktivitas seseorang berinisial K yang diduga mengikuti aliran yang dianggap menyimpang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Situasi memuncak setelah yang bersangkutan melakukan siaran langsung di platform TikTok bersama Esther (BBdrum). Massa diduga resah terhadap aktivitas K yang dinilai kontroversial.

"Dalam konten live TikTok tersebut, warga menduga adanya unsur penistaan agama dan praktik menyimpang yang menyinggung perasaan masyarakat setempat. Dan akhirnya spontanitas itu terjadi," ujar AKBP Wahyu.

ADVERTISEMENT

2. Padepokan Sempat Dibekukan

Berdasarkan catatan kepolisian, padepokan STJ sebenarnya telah dibekukan oleh Bakorpakem (Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) Tasikmalaya pada 2024.

Namun, aktivitas digital terbaru memicu emosi sekitar 60 warga yang kemudian melakukan perusakan dan pembakaran gudang berukuran 3x4 meter milik K. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp6 juta.

"Sebetulnya sudah ada upaya dari Bakorpakem karena telah terdeteksi sejak tahun 2024. Namun ada aktivitas digital yang dilakukan K hingga massa melakukan tindakan spontan," kata AKBP Wahyu.

3. Warga Pulang ke Rumah

Begitu menerima laporan, Kapolres langsung memimpin personel gabungan yang terdiri dari Kabag Ops, Kasat Opsnal, piket Samapta, dan jajaran lainnya menuju lokasi kejadian. Polisi melakukan pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kepala desa.

"Alhamdulillah, warga mendengarkan instruksi kami. Aksi dapat segera dihentikan dan massa kembali ke rumah masing-masing dengan tertib," tambahnya.

4. K Masih Dalam Pencarian

Meski keberadaan K masih dalam pencarian, polisi memastikan keamanan keluarganya. Istri dan anak-anak K telah dievakuasi ke tempat aman.

Polres Tasikmalaya juga menerapkan sistem pengamanan berlapis guna menjaga kondusivitas wilayah Taraju. Anggota Sat Intelkam melakukan cooling system melalui kegiatan lidik dan pengamanan, sementara Bhabinkamtibmas dan Babinsa rutin berdialog dengan warga.

"Upaya penjagaan di lokasi STJ dilakukan setiap hari oleh jajaran rayonisasi polsek demi menjamin rasa aman. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan bupati, Kejaksaan (Bakorpakem), dan Kemenag untuk menelaah status aliran tersebut secara hukum dan keagamaan," kata AKBP Wahyu.

5. Dianggap Menyimpang

Ketua FKUB Kabupaten Tasikmalaya, KH Edeng ZA, mengimbau masyarakat menahan diri. Ia menegaskan, penyebaran kepercayaan di tengah masyarakat beragama memiliki aturan, dan tindakan anarkis juga dilarang oleh negara.

Menurutnya, ajaran yang diduga disebarkan K bertentangan dengan ajaran Islam, di antaranya menyebut bahwa salat boleh menghadap ke segala arah serta salat Jumat tidak wajib.

"Ajarannya, yang beredar di YouTube, pertama bahwa salat boleh menghadap ke mana saja. Tidak perlu ke satu arah, bisa barat, timur, selatan, utara. Jumat tidak wajib. Kemudian dalam rekaman saat berbicara dengan Ester, Nabi Muhammad disandingkan dengan makhluk penggoda manusia. Itu cukup memicu emosi umat beragama. Kami meminta masyarakat tetap menahan diri dan mengedepankan persatuan. Serahkan semuanya kepada negara, termasuk Bakorpakem dan kepolisian," kata KH Edeng.

6. Padepokan Tidak Tercatat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menelusuri status Padepokan Saung Taraju Jumantara (STJ) menyusul insiden pembakaran salah satu bangunan di Desa Purwarahayu, Kabupaten Tasikmalaya.

Penelusuran ini dilakukan untuk memastikan status STJ, apakah terdaftar sebagai penghayat kepercayaan atau berkaitan dengan isu yang berkembang di masyarakat.

Kepala Badan Kesbangpol Jabar Wahyu Mijaya mengatakan pihaknya belum menemukan data resmi terkait keberadaan organisasi tersebut.

"Sepemahaman saya ini tidak tercatat di kami ya, tapi nanti kita coba telusuri kembali terkait dengan pencatatan dari perkumpulan ini," ujar Wahyu.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Modus Kenalan di Medsos, Bayi 2 Bulan Diculik"
[Gambas:Video 20detik]
(bba/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads