Serba-serbi WFH ASN di Jawa Barat

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Kamis, 02 Apr 2026 08:00 WIB
Ilustrasi WFH (Foto: Dok. Ericsson)
Bandung -

Kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digulirkan pemerintah pusat mulai direspons oleh berbagai pemerintah daerah di Jawa Barat.

Menariknya, setiap daerah memiliki formulasi dan aturan main tersendiri agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal.

Mulai dari kewajiban pimpinan tetap berada di kantor, sistem absensi berbasis titik koordinat real-time, hingga imbauan berangkat kerja menggunakan sepeda bagi ASN yang tidak kebagian jadwal WFH.

Berikut adalah rangkuman serba-serbi penerapan WFH bagi ASN di beberapa wilayah Jawa Barat:

Kota Bandung

Di Kota Bandung kebijakan WFH difokuskan pada hari Jumat. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan sektor krusial dikecualikan dari kebijakan ini.

"WFH itu kan akan mulai hari Jumat, ya. Nah, hari ini kita akan rapim untuk menentukan teknis WFH yang paling efektif seperti apa," katanya, Rabu (1/4/2026).

Farhan menjamin warga tak perlu khawatir soal urusan administrasi dan kedaruratan.

"Untuk layanan publik enggak akan WFH. DPMPTSP tetap ada, Damkar tetap standby, karena Damkar tidak mungkin melakukan online. Kecamatan, khusus untuk Dukcapil dan layanan sosial, tetap tidak akan di-WFH-kan. Semuanya standby," ujarnya.

Bagi ASN yang tetap berkantor, Pemkot Bandung menginisiasi gerakan hemat energi.

"Jadi pada hari Jumat kami bersama dengan Forkopimda berkesepakatan untuk memberikan contoh, yang ngantor berangkat ke kantornya tidak pakai mobil dinas, tidak pakai kendaraan bermotor, sebisa mungkin pakai kendaraan umum dan pakai sepeda. Dan akan kita umumkan sama-sama nanti," ungkapnya.

Farhan juga mewanti-wanti ASN agar tidak menyalahgunakan WFH untuk berlibur, serta mewajibkan para pimpinan tetap hadir secara fisik.

"Yang mesti kita pikirkan kan begini, saat WFH itu, i yang baru kepikiran, semua orang harus punya perangkat di rumahnya masing-masing. Kedua, juga bukan berarti boleh jalan-jalan sembarangan. Dan yang ketiga, pimpinan tetap harus ngantor, karena bagaimanapun juga melakukan pengendalian melalui media online. Fasilitas yang paling bagus adanya di kantor," katanya.

"Hari ini kita akan ngobrol, rapat pimpinan di Balai Kota. Kita akan lihat, mudah-mudahan sih lancar semuanya. Tujuannya untuk memangkas konsumsi BBM, supaya BBM jangan sampai naik. Kita pernah melakukan hal ini kan, baik dari sisi normatif maupun sisi ekstrem, waktu COVID contohnya," pungkasnya menambahkan.

Kabupaten Cirebon

Berbeda dengan Bandung yang menetapkan hari Jumat, Pemkab Cirebon menerapkan sistem yang lebih fleksibel namun dengan kuota terbatas. Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Cirebon, Agung Firmansyah, menyebut WFH dibatasi maksimal 20 persen.

"Pada dasarnya Kabupaten Cirebon siap menerapkan WFH, namun porsinya dibatasi sekitar 20 persen dari keseluruhan ASN," ujar Agung.

"Tidak harus hari Jumat. Bisa saja WFH dilakukan pada hari lain seperti Selasa atau Rabu, tergantung kebutuhan," jelasnya.

Pemkab Cirebon juga mengunci kedisiplinan ASN melalui sistem presensi ketat.

"Absensi tetap berbasis lokasi. Jadi ASN bisa bekerja dari rumah atau domisilinya, misalnya di Losari, tanpa harus ke Sumber. Namun, jika berada di luar wilayah Cirebon, sistem tidak akan menerima absensi," tegasnya.

Agung kembali mengingatkan esensi dari kebijakan ini. "WFH itu bukan libur. ASN tetap bekerja, hanya tempatnya yang fleksibel," pungkasnya.

Karawang

Lalu di Karawang, wacana WFH disambut dengan aksi teladan penghematan energi dari pimpinannya. Bupati Aep Syaepuloh mulai berkantor menggunakan mobil listrik, sementara Sekda Asep Aang Rahmatullah menggunakan sepeda motor.

Terkait pelaksanaan WFH, pengawasan akan dilakukan secara ketat melalui aplikasi SIM ASN dan SIAP yang berbasis GPS dan swafoto.

"WFH ini bukan berarti santai. ASN tetap bekerja dan diawasi. Ada absensi, ada laporan kinerja, semuanya terukur melalui sistem digital," ujar Aang.

"Sesuai dengan arahan Pak Bupai, rutinitas WFH mulai dari absen pagi, briefing, kerja, sampai laporan sore, semuanya dipantau. Ini untuk memastikan WFH tetap produktif," kata dia.

Kota Sukabumi

Di Kota Sukabumi, Wali Kota Ayep Zaki memastikan WFH digelar setiap hari Jumat. Namun, ia memberi batasan tegas bagi para pemangku kebijakan.

"WFH kita ikuti pusat. Untuk WFH kita ambil hari Jumat, tidak libur tapi kerja di rumah. Namun untuk Eselon II dan sebagian Eselon III tetap bekerja di kantor. Saya, wakil wali kota, beserta Eselon II semua itu harus ada di kantor, kecuali yang lainnya itu WFH," kata Ayep.

Sektor yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak, khususnya kesehatan dan pendidikan, tidak diizinkan mengikuti kebijakan ini.

"Kalau pendidikan tidak bisa ya. Masa pendidikan WFH, gurunya tidak boleh. Kesehatan juga sama, karena melayani masyarakat itu tidak boleh (WFH)," katanya.




(sya/yum)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork