Cara Pemkab Karawang Pastikan WFH Bukan 'Libur Terselubung' ASN

Cara Pemkab Karawang Pastikan WFH Bukan 'Libur Terselubung' ASN

Irvan Maulana - detikJabar
Rabu, 01 Apr 2026 16:37 WIB
Sekda Karawang Asep Aang Rahmatullah
Sekda Karawang Asep Aang Rahmatullah (Foto: Istimewa)
Karawang -

Meski kebijakan penghematan energi baru sebatas pengumuman, Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Sekretaris Daerah Karawang Asep Aang Rahmatullah telah memberikan teladan. Keduanya tampil berbeda saat berkantor pada Rabu (1/4/2026).

Bupati Aep terlihat tiba di kantor menggunakan mobil listrik pribadi. Sementara itu, Sekda Asep Aang datang menggunakan sepeda motor, diikuti sejumlah staf yang juga mengendarai kendaraan roda dua. Aksi sederhana ini pun menuai apresiasi.

Langkah tersebut menjadi bagian awal dalam menyambut wacana Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan diberlakukan oleh Kementerian Dalam Negeri pada April 2026. Namun, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan bahwa WFH bukan berarti libur terselubung karena pengawasan ketat telah disiapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menegaskan bahwa sesuai arahan Bupati, ASN tetap wajib melakukan absensi berkala dan melaporkan kinerja secara real time meski bekerja dari rumah.

"WFH ini bukan berarti santai. ASN tetap bekerja dan diawasi. Ada absensi, ada laporan kinerja, semuanya terukur melalui sistem digital," ujar Aang saat diwawancarai awak media, Rabu (1/4/2026).

ADVERTISEMENT

Sistem pengawasan dilakukan melalui aplikasi SIM ASN dan SIAP yang berbasis GPS. ASN diwajibkan melakukan absensi dengan titik koordinat yang akurat disertai swafoto. Selain itu, mereka juga harus menyusun rencana kerja harian sebelum pelaksanaan WFH.

Untuk menjaga disiplin, Pemkab Karawang telah menetapkan jadwal kerja yang harus dipatuhi selama WFH:

  • Absensi pagi via SIAP (maksimal pukul 07.45 WIB)
  • Morning briefing (07.45-08.15 WIB)
  • Tugas sesi I (08.15-12.00 WIB)
  • Midday meeting/cek siang (12.30-12.45 WIB)
  • Tugas sesi II (12.45-15.30 WIB)
  • Closing meeting/laporan progres (15.30-15.45 WIB)
  • Laporan aktivitas harian via SIAP (setelah 15.45 WIB)
  • Absensi sore via SIAP (setelah 15.45 WIB)

"Sesuai dengan arahan Pak Bupai, rutinitas WFH mulai dari absen pagi, briefing, kerja, sampai laporan sore, semuanya dipantau. Ini untuk memastikan WFH tetap produktif," kata dia.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi efisiensi energi nasional, khususnya dalam penghematan bahan bakar minyak (BBM). Aang menyebutkan, Pemkab Karawang juga telah menyiapkan sejumlah skenario pendukung.

Salah satunya adalah imbauan bagi ASN yang tinggal dalam radius 5 kilometer dari kantor untuk menggunakan sepeda.

"Kalau dekat, misalnya di radius 5 kilometer dari tempat kerja bisa pakai sepeda. Banyak manfaatnya, selain sehat juga hemat BBM," imbuhnya.

Sementara bagi ASN yang tinggal lebih jauh, penggunaan sepeda motor dinilai lebih efisien. Ia mencontohkan, sepeda motor rata-rata hanya membutuhkan sekitar 1 liter BBM per hari, sedangkan mobil bisa mencapai 5 liter. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menekan konsumsi BBM hingga 20 persen.

Selain itu, Bupati Aep juga berencana menarik kendaraan dinas di seluruh perangkat daerah. Kendaraan tersebut nantinya akan diparkir di Galeri Nyi Pager Asih dan hanya digunakan untuk keperluan dinas luar kota.

"Nanti Mobil dinas juga akan ditarik sementara, hanya boleh digunakan untuk dinas luar kota, kita hemat BBM, diupayakan yang jaraknya jauh pakai sepeda motor. Namun prinsipnya, pelayanan publik tetap berjalan, tapi kita lakukan efisiensi di sisi energi," tegas Aang.

Terkait pelaksanaan WFH, Pemkab Karawang akan mengikuti arahan pemerintah pusat yang menetapkan hari Jumat sebagai jadwal pelaksanaannya.

"WFH kita tentu sesuai arahan pemerintah pusat, kan ditetapkan hari Jumat, yah kita hari Jumat di rumah. Efisiensi ini tidak hanya soal BBM, tapi juga mencakup penggunaan listrik kantor, dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), seluruh aktivitas ASN tetap terpantau radar digital," ucapnya.

Aang menambahkan, kebijakan ini diperkirakan mampu menghemat anggaran daerah antara Rp700 juta hingga Rp1 miliar setiap bulan.

"Dengan upaya WFH, dan skema penarikan kendaraan dinas ini, kita bisa menghemat sekitar Rp700 juta sampai Rp1 miliar setiap bulan. Prinsipnya pelayanan publik tidak akan kendor. Sektor vital seperti kesehatan, pemadam kebakaran, perhubungan, dan ketertiban umum tetap beroperasi normal," pungkasnya.

(yum/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads