Jabar Hari Ini: Viral 'Si Buhun' Dicuri Berakhir Tragis di Purwakarta

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 20 Jan 2026 22:00 WIB
Mobil Si Buhun yang dicuri dan kecelakaan di Purwakarta. (Foto: Istimewa)
Bandung -

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (20/1/2026). Mulai dari kabar perundungan (bullying) yang dialami seorang siswa disabilitas sampai memutuskan keluar sekolah, hingga perkara warisan bikin paman di Sukabumi tusuk keponakan. Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:

Siswa di Bandung Putus Sekolah Diduga Korban Bullying

Kabar kurang mengenakkan kembali menimpa dunia pendidikan di Kota Bandung. Seorang siswa SMP disabilitas dikabarkan menjadi korban perundungan (bullying) hingga membuatnya putus sekolah.

Kabar itu pertama kali dibagikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Saat melakukan agenda siskamling beberapa waktu lalu, Farhan berbincang dengan seorang anak difabel yang mengalami keterlambatan bicara (speech delay) didampingi orang tuanya.

"Setiap anak berhak merasa aman di sekolah. Tak ada ruang untuk bullying, Pemerintah Kota Bandung terus berupaya semaksimal mungkin," tulis Farhan dalam keterangan unggahannya, dikutip detikJabar, Selasa (20/1/2026).

Setelah unggahan Farhan menjadi sorotan, Dinas Pendidikan (Disdik) pun buka suara. Kadisdik Kota Bandung, Asep Gufron, mengatakan kejadian yang menimpa anak tersebut berlangsung beberapa bulan lalu.

Sebelum kejadian, pihak sekolah telah memantau siswa kelas VII tersebut. Bahkan, sekolah sudah menyarankan orang tua agar memindahkan sang anak ke Sekolah Luar Biasa (SLB). "Anak itu sudah diasesmen oleh tim psikologi sekolah maupun dinas. Hasil pemeriksaan psikologis menyarankan agar anak ini disekolahkan di sekolah berkebutuhan khusus," kata Asep Gufron.

"Dua kakaknya juga bersekolah di SLB. Namun, anak yang ini masuk ke SMP umum," ucapnya menambahkan.

Berdasarkan laporan yang diterima, Asep menyebut ada dugaan kesalahpahaman. Menurutnya, rekan-rekan siswa tersebut diduga hanya bercanda. "Bicaranya kan terbata-bata, ya bisa saja anak-anak lain bercanda (hereuy), lalu dia tersinggung. Tapi kami pastikan anak ini terus diasesmen untuk menjamin hak pendidikannya tetap terlayani," tegasnya.

Tak hanya itu, Asep menyatakan pihak sekolah terus menjalin komunikasi dengan orang tua siswa. Sekolah masih membujuk agar anak tersebut mau melanjutkan pendidikan, baik di SMP, SLB, maupun program paket kesetaraan. "Saat ini sekolah terus membujuk anak itu agar mau kembali belajar, atau kami fasilitasi untuk masuk ke sekolah berkebutuhan khusus," pungkasnya.

Warga Tewas Terperosok saat Banjir Landa Karawang

Banjir di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang memakan korban jiwa. Seorang pemuda tewas setelah terperosok dan hanyut di jalanan yang terendam banjir.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/1/2026), saat banjir masih merendam permukiman dan akses jalan warga di Desa Karangligar.

"Peristiwa itu terjadi Senin kemarin. Korban bernama Adi Suwardi (29) ditemukan meninggal dunia di sekitar kediamannya, RT 01 Dusun Pangasinan, Desa Karangligar," ujar Fiki saat dihubungi detikJabar, Selasa (20/1/2026).

Fiki menjelaskan kronologi berdasarkan keterangan aparat desa. Korban terakhir terlihat sekitar pukul 13.00 WIB tengah berjalan di area banjir setinggi 80 sentimeter menuju kantor desa yang menjadi lokasi pengungsian warga.

"Saat itu Ketua RT dan petugas Linmas melihat korban berjalan sendirian di tengah genangan air. Mereka menegur agar korban kembali ke rumah, namun tidak direspons. Korban justru terus berjalan menjauh," kata dia.

Fiki mengungkap korban merupakan penyandang disabilitas mental sejak lahir. Warga sekitar telah memaklumi kondisi korban yang memang sulit diarahkan. "Karena kondisi tersebut, warga menyadarinya. Tak lama, orang tua korban menyadari anaknya tidak ada di rumah, lalu mencarinya dan bertanya kepada Pak RT serta petugas Linmas," paparnya.

Aparat desa segera meneruskan informasi tersebut kepada tim penanganan banjir yang bertugas di wilayah Karangligar. Seluruh personel relawan pun langsung melakukan pencarian intensif. "Personel di lapangan menyisir area permukiman yang biasa dilewati korban. Namun, hingga sore hari pencarian belum membuahkan hasil," ucap Fiki.

Dalam pencarian itu, tim menggunakan metode e-SAR dan perahu untuk menyisir jalan yang terendam. Petugas menduga korban terperosok ke bahu jalan yang rusak akibat tergerus banjir.

"Melalui metode e-SAR, jasad korban ditemukan sekitar pukul 17.12 WIB. Lokasinya tak jauh dari titik terakhir korban terlihat. Bahu jalan di sana memang rusak tergerus banjir," ungkapnya.

Berdasarkan penelusuran lapangan, korban diduga terperosok ke bahu jalan yang jebol. Jalan tersebut terendam banjir dengan kedalaman sekitar 80 sentimeter dan memiliki arus yang cukup kuat di sisi jalan.

"Kondisi air yang keruh dan arus kuat membuat area tersebut sangat berbahaya bagi pejalan kaki. Minimnya pembatas jalan serta marka pengaman turut memperbesar risiko kecelakaan," ujar Fiki.

"Tragedi ini menjadi pengingat akan bahaya laten banjir. Kami meminta warga untuk tetap waspada, membatasi aktivitas di area banjir, serta segera melapor jika melihat kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan," pungkasnya.

Alasan Wawalkot Bandung Erwin Belum Ditahan

Kejari Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung sebagai tersangka. Dia dinyatakan terlibat dalam kasus korupsi atas dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkot Bandung.

Meski sudah berstatus sebagai tersangka, Erwin tak kunjung ditahan Kejari Kota Bandung. Salah satu alasannya ternyata kejaksaan belum mendapatkan surat izin penahanan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"(Erwin) Masih belum dilakukan penahanan, karena surat dari Kemendagri masih belum turun," kata Kasi Intel Kejari Kota Bandung Alex Akbar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/1/2026).

Selain Erwin, Kejari Kota Bandung juga turut menetapkan status tersangka terhadap anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga atau Awang. Namun, Alex tak bisa banyak berkomentar dan hanya memastikan bahwa saat ini Kejari masih menyiapkan berkas perkaranya untuk pelimpahan.

Alex pun menyatakan, Kejari Kota Bandung masih memeriksa beberapa orang yang berkaitan dengan kasus korupsi tersebut. Adapun untuk waktu penahanan, dia mengatakan hanya tinggal menunggu surat izin dari kementerian.

"Masih dalam pemeriksaan saksi sembari menunggu surat dari Kemendagri," pungkasnya.

Untuk diketahui, usai jadi tersangka, Erwin sempat melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Namun pada Kamis (8/1), gugatan tersebut gugur usai Hakim Tunggal PN Bandung menggugurkan praperadilan yang Erwin layangkan.

Alhasil, PN Bandung menyatakan bahwa proses penetapan Erwin sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur. Kejari Kota Bandung pun saat itu memastikan bakal mempercepat proses hukum kasus tersebut supaya segera dilimpahkan ke pengadilan.




(ral/iqk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork