Jabar Hari Ini: Sopir Truk Maut di Indramayu Jadi Tersangka

Jabar Hari Ini: Sopir Truk Maut di Indramayu Jadi Tersangka

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 17 Jul 2026 22:00 WIB
U-turn di TKP kecelakaan maut Pantura Indramayu
U-turn di TKP kecelakaan maut Pantura Indramayu (Foto: Burhannudin/detikJabar)
Bandung -

Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Jumat (17/7/2026). Mulai dari sopir truk kecelakaan maut di Indramayu jadi tersangka hingga aksi begal yang terus menghantui warga Kota Bandung.

Berikut rangkuman Jabar hari ini

Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Sopir Truk jadi Tersangka

Penyidik Polres Indramayu menetapkan A, pengemudi truk wing box, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di jalur Pantura, Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener. Insiden tragis tersebut mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah kepolisian mengumpulkan alat bukti yang kuat melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, didampingi Kasat Lantas AKP Undang Syarif Hidayat, mengonfirmasi bahwa pria asal Kabupaten Purwakarta tersebut kini telah mendekam di sel tahanan.

"Kami telah menetapkan satu orang tersangka, yakni pengemudi truk wing box berinisial A, dan yang bersangkutan telah dilakukan penahanan," ujar Fajar, Jumat (17/7/2026).

ADVERTISEMENT

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Atas pelanggaran tersebut, ia terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun.

Hingga saat ini, Polres Indramayu masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara detail faktor-faktor penyebab kecelakaan serta merampungkan seluruh rangkaian penyidikan.

Pertemuan Malam Hari Berujung Hilangnya Nyawa Yani

Misteri motif di balik pembunuhan Eka Yani (35), yang dalam rilis kepolisian berinisial EH, yang jasadnya ditemukan tinggal kerangka di Sukabumi perlahan mulai tersibak. Peristiwa tragis pada akhir Juni lalu itu ternyata berawal dari sebuah janji temu pada malam hari yang berujung pada perselisihan hebat terkait masalah uang.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkapkan, sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, pelaku H alias Delon (42) sempat menjalin komunikasi intensif dengan korban untuk merencanakan sebuah pertemuan.

"Pelaku ada komunikasi dengan korban, membuat suatu janjian bertemu di satu tempat. Kemudian pada tanggal 29 malam sekira pukul 20.00 WIB, pelaku bertemu di suatu tempat, kemudian antara korban dan pelaku berboncengan, ya naik sepeda motor, kemudian pergi lah di perkebunan," kata Samian saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Kamis (16/7/2026) malam.

Cekcok Masalah Uang dan Motor Korban

Polisi mengungkapkan korban sehari-harinya memang tinggal di sebuah rumah kos di kawasan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Setelah berboncengan motor dan tiba di area perkebunan jati yang sepi, suasana yang semula tenang mendadak berubah menjadi ketegangan hebat akibat masalah keuangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan keterangan para saksi, Delon meradang karena adanya ketidaksepahaman mengenai penggunaan sejumlah uang oleh korban. Pelaku yang tidak terima kemudian menuntut ganti rugi dengan cara memaksa untuk menjual sepeda motor milik korban.

Pelaku pembunuhan Eka Yani di SukabumiPelaku pembunuhan Eka Yani di Sukabumi Foto: Istimewa

"Jadi ada perselisihan paham terkait dengan penggunaan sejumlah uang oleh korban. Kemudian pelaku meminta gantian dengan menjual sepeda motor yang dimiliki korban. Nah, di situlah selisih paham terjadi, sehingga terjadi peristiwa pembunuhan," jelas Samian.

Cekcok mulut yang makin memanas di tengah gelapnya perkebunan jati itulah yang akhirnya memicu emosi Delon hingga tega menghantam kepala korban menggunakan botol dan batu sebanyak dua kali hingga tak sadarkan diri.

Terkait desas-desus mengenai kedekatan khusus maupun dugaan adanya hubungan badan antara pelaku dan korban sebelum eksekusi terjadi, pihak kepolisian menegaskan masih melakukan pemeriksaan maraton.

"Untuk hubungan tentunya masih kita dalami, apakah hubungan sesama apa. Ya tentunya itu (dugaan hubungan badan) masih didalami, motif-motif lebih lanjut daripada yang memicu terjadinya peristiwa pidana itu," pungkas Samian.

Begal Hantui Bandung di Pagi Hari

Aksi begal kembali terjadi di Kota Bandung. Bukan pada malam hari, aksi kejahatan yang menimpa seorang pria muda berinisial U ini terjadi pada pagi hari, di kala masyarakat sudah ramai beraktivitas.

U (24) dibegal di Jalan Babakan Ciparay, Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Kamis (16/7) kemarin sekitar pukul 07.30 WIB.

Sebelum dibegal, korban tengah berolahraga bersama dua rekannya. Tanpa basa-basi, dua pelaku begal yang berboncengan sepeda motor memepet korban dan merampas paksa telepon genggam yang sedang dipegang korban.

Dalam kejadian ini, korban sempat melakukan perlawanan dengan menarik jaket pelaku yang dibonceng. Namun, pelaku membalas dengan memukul pipi korban hingga terjatuh ke aspal.

Usai mendapatkan perlawanan, kedua pelaku ikut terjatuh dari sepeda motornya. Dua rekan korban langsung membantu dan mengamankan salah seorang pelaku, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Dari video yang diterima, terduga pelaku bertubuh kurus dengan lengan penuh tato tampak tak berdaya setelah dikepung warga. Wajahnya mengalami luka yang belum diketahui penyebabnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton membenarkan kejadian tersebut.

"Benar," kata Anton kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Anton menyebutkan, satu pelaku telah diamankan dan satu lainnya masih dalam pengejaran.

"Satu orang pelaku sudah diamankan dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun keterlibatan pihak lain," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku, satu unit telepon genggam milik korban, dan dus ponsel.

Siswi MTs Tewas Tenggelam di Garut saat MPLS

SJ, seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Garut meninggal dunia usai tenggelam. SJ tenggelam, saat sedang berenang bersama 7 orang temannya, di sela-sela kegiatan penjelajahan bersama rekan-rekannya.

Kejadian tersebut berlangsung di sebuah bak penampungan air desa yang berlokasi di Kampung Cibolang, Desa Cidatar, Kecamatan Cisurupan, Garut, Kamis, (16/7).

Menurut Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adi, kejadian bermula saat korban bersama rekan-rekannya yang lain yang duduk di bangku kelas 8 dan 9 salah satu MTs di Kecamatan Cigedug, melakukan pendampingan pelaksanaan penjelajahan di sekolahnya.

"Kejadiannya terjadi setelah acara penjelajahan berlangsung. Saat itu, setelah selesai kegiatan tadabur alam, para pelajar berenang," ungkap Adi, Jumat (17/7/2026).

Adi menuturkan, korban diketahui duduk di bangku kelas 9 MTs tersebut. Korban bersama teman-temannya yang lain, datang ke lokasi, untuk melakukan pendampingan terhadap para pelajar baru yang melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Lokasis siswi MTs di Garut Tewas TenggelamLokasis siswi MTs di Garut Tewas Tenggelam Foto: Istimewa

Singkat cerita, setelah kegiatan penjelajahan berlangsung, para pelajar lelaki, bukan peserta MPLS, berenang di sebuah bak penampungan air dengan ketinggian air lebih dari 2 meter.

Namun, aksi para siswa itu kemudian diikuti oleh SJ dan 7 siswi lainnya. Mereka bermain air di tepian. Namun, entah apa alasannya, SJ dan beberapa orang temannya tenggelam saat mencoba berenang.

"7 pelajar lainnya dapat diselamatkan, sedangkan korban tenggelam dan dinyatakan meninggal dunia," katanya.

Personel Polsek Cisurupan yang dikabari kejadian ini kemudian langsung meluncur ke lokasi. Petugas kemudian mengevakuasi jasad korban ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan.

Di sisi lain, para personel lainnya dari Polsek Cisurupan dan Unit Inafis Sat Reskrim Polres Garut dipimpin Kapolsek AKP Julius Siswantoro kemudian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi.

Adi menjelaskan, setelah sempat dilakukan pemeriksaan, jasad korban kemudian langsung diserahkan kepada pihak keluarga. "Jasad korban sudah dimakamkan," ucap Adi.

Buntut Laka Maut, 141 Putaran Balik Ilegal di Indramayu Ditutup

Kepolisian Resor Indramayu bersama Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Kabupaten Indramayu menutup secara permanen 141 putaran balik (U-turn) ilegal di sepanjang Jalur Pantura, Jumat (17/7/2026). Kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi menyusul kecelakaan maut di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, yang merenggut 12 korban jiwa.

Insiden yang terjadi pada Minggu (12/7/2026) itu melibatkan sebuah mobil pikap yang membawa rombongan pengantar pengantin dengan dua mobil lainnya. Selain menewaskan 12 orang, kecelakaan tersebut juga menyebabkan enam korban lainnya mengalami luka-luka.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan, penutupan dilakukan di sepanjang ruas Pantura mulai dari perbatasan Kabupaten Subang di Kecamatan Sukra hingga kawasan Palimanan, Kabupaten Cirebon, dengan total panjang sekitar 68 kilometer.

Berdasarkan hasil pendataan, terdapat sekitar 220 titik putaran balik di jalur tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 141 merupakan U-turn yang tidak memiliki izin, sedangkan 79 lainnya merupakan fasilitas resmi yang tetap dipertahankan.

"Sebanyak 141 U-turn ilegal hari ini kami tutup bersama Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, dan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan di Jalur Pantura," ujar Fajar, Jumat (17/7/2026).

Ia mengatakan, langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di ruas Pantura Indramayu yang memiliki volume kendaraan tinggi.

Fajar menegaskan, penutupan seluruh U-turn ilegal bersifat permanen. Kepolisian juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka kembali median jalan yang telah ditutup.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video Kecelakaan Maut KA Vs Pajero di Tebing Tinggi, Lansia Tewas"
[Gambas:Video 20detik] (bba/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads