Siswi SD di Sukabumi Diduga Diperkosa Kakak Kelas dan Teman Sebaya

Siswi SD di Sukabumi Diduga Diperkosa Kakak Kelas dan Teman Sebaya

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Selasa, 23 Jun 2026 13:40 WIB
Ruang Pemeriksaan Khusus Anak dan Perempuan Polres Sukabumi
Ruang Pemeriksaan Khusus Anak dan Perempuan Polres Sukabumi (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar).
Sukabumi -

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Seorang siswi kelas 3 Sekolah Dasar (SD) asal Kecamatan Warungkiara diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tiga teman sepermainannya.

Mirisnya, ketiga terduga pelaku juga masih berstatus pelajar. Dua di antaranya merupakan kakak kelas korban di bangku SD, dan satu lainnya merupakan pelajar SMP.

Ayah korban, I (57), menuturkan peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (18/6/2026) usai korban menonton acara samenan di sekitar sekolahnya. Korban diduga diajak oleh terduga pelaku yang merupakan pelajar SMP menuju area perkebunan yang sepi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi dari anak saya yang diceritakan ke ibunya, yang ngajaknya ini anak SMP, dikasih duit. Main aja berempat dibawa ke kebun (lalu dirudapaksa)," ujar I saat ditemui detikJabar di Mapolres Sukabumi, Selasa (23/6/2026).

I yang saat kejadian sedang merantau di Jakarta, langsung pulang usai mendapat telepon dari keluarga. Kasus ini terbongkar setelah korban mengadu kepada ibunya sambil menangis, disusul kondisi fisik korban yang tumbang.

ADVERTISEMENT

"Menjelang hari Senin, badannya demam tinggi. Sempat dikira bercanda sama ibunya karena anak kecil. Ternyata pas dicek, kondisinya trauma," ungkap I.

Keluarga yang panik sempat membawa korban ke bidan desa dan puskesmas setempat sebelum akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Pada Senin (22/6/2026), dengan didampingi jajaran Polsek setempat, pihak keluarga resmi membuat laporan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

Pihak keluarga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini guna memberikan efek jera, kendati para pelaku berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Akibat kejadian ini, korban terpaksa diberhentikan sementara dari sekolah untuk mencegah perundungan (bullying).

"Harapan saya ingin ditangani sampai tuntas, supaya anak-anak ini ada efek jera," pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan terkait laporan dugaan pemerkosaan tersebut. Klarifikasi yang dilayangkan ke Satreskrim dan Humas Polres Sukabumi melalui aplikasi perpesanan pun belum mendapatkan respons.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Komnas PA Surabaya Desak Hukuman Berat Pelaku Kekerasan Seksual Anak"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads