Kepulangan Saodah (56), buruh migran asal Kampung Nangerang, Desa Purwasedar, Ciracap, Sukabumi, pada 25 Mei 2025, seharusnya menutup penantian panjang keluarga setelah 16 tahun tanpa kabar.
Namun, kepulangan itu ternyata masih menyimpan ironi. Alih-alih mendapatkan haknya sebagai tenaga kerja, Saodah hanya dibekali uang tunai enam ribu riyal dan selembar cek Bank Riyadh senilai 35 ribu riyal yang tak bisa dicairkan.
Ketua Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila, Ma'mun Mochamad Nawawi alias Bung Awing, yang ikut melacak hingga memulangkan Saodah menuturkan, bahwa sejak awal ia sudah menekankan agar Saodah dipulangkan bersama hak-haknya. Namun, kenyataan di lapangan jauh dari harapan.
"Hanya sangat disayangkan, majikannya hanya memberikan gaji tidak stimpal dengan apa yang dilakukan ibu Saodah selama 16 tahun mendapat penganiayaan berat. Ibu Saodah hanya dibekali 6 ribu real uang cash dan cek sebesar 35 ribu real cek Bank Riyadh," ujarnya.
Simak Video "Video Viral Remaja Sukabumi Korban Salah Tuduh Maling Motor Diikat-Dipukuli"
(sya/mso)