Sudah Bisa Disebut Kaya Jika Pengeluaran Bulanannya Segini

Sudah Bisa Disebut Kaya Jika Pengeluaran Bulanannya Segini

Ignacio Geordi Oswaldo - detikJabar
Sabtu, 15 Nov 2025 22:00 WIB
Ilustrasi crazy rich atau orang kaya
Ilustrasi orang kaya. Foto: Getty Images/iStockphoto/DragonImages
Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) membagi masyarakat Indonesia ke dalam lima kelompok berdasarkan pengeluaran bulanan, yakni miskin, rentan, kelas bawah, kelas menengah, dan kelas atas atau kaya. Pembagian ini menimbulkan pertanyaan, kapan seseorang dapat disebut sebagai orang kaya?

Menurut penjelasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Learning Center, pengelompokan tersebut menggunakan ukuran Bank Dunia, yaitu perbandingan pengeluaran masyarakat terhadap garis kemiskinan.

Secara berurutan, kelompok miskin merupakan masyarakat dengan pengeluaran per kapita di bawah garis kemiskinan. Di atasnya terdapat kelompok rentan yang memiliki pengeluaran 1-1,5 kali garis kemiskinan. Sementara itu, kelompok menuju menengah mencakup mereka dengan pengeluaran 1,5-3,5 kali garis kemiskinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelompok menengah berada pada kisaran pengeluaran 3,5-17 kali garis kemiskinan. Setelah itu, barulah masyarakat yang memiliki pengeluaran lebih dari 17 kali garis kemiskinan masuk dalam kategori kelas atas atau kaya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024, garis kemiskinan Indonesia berada di angka Rp 582.932 per kapita per bulan. Dengan demikian, masyarakat yang tergolong kelas atas adalah mereka yang memiliki pengeluaran sekitar Rp 9.909.844 per bulan.

Jika dibulatkan, seseorang dapat disebut sebagai orang kaya bila memiliki penghasilan minimal Rp 10 juta per bulan. Kategori ini mengikuti pembagian kelas BPS, sehingga mereka yang berpendapatan jauh di atas angka tersebut tetap termasuk dalam kelas atas.

Adapun kelompok menengah memiliki pengeluaran 3,5-17 kali garis kemiskinan atau berkisar Rp 2,04 juta hingga Rp 9,90 juta per kapita per bulan. Kelompok menuju menengah berada pada kisaran Rp 874.390 hingga Rp 2,04 juta, sedangkan kelompok rentan memiliki pengeluaran Rp 582.930 hingga Rp 874.390 per kapita per bulan.

Artikel ini telah tayang di detikFinance.

(igo/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads