Kepulangan Saodah (56), buruh migran asal Kampung Nangerang, Desa Purwasedar, Ciracap, Sukabumi, pada 25 Mei 2025, seharusnya menutup penantian panjang keluarga setelah 16 tahun tanpa kabar.
Namun, kepulangan itu ternyata masih menyimpan ironi. Alih-alih mendapatkan haknya sebagai tenaga kerja, Saodah hanya dibekali uang tunai enam ribu riyal dan selembar cek Bank Riyadh senilai 35 ribu riyal yang tak bisa dicairkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila, Ma'mun Mochamad Nawawi alias Bung Awing, yang ikut melacak hingga memulangkan Saodah menuturkan, bahwa sejak awal ia sudah menekankan agar Saodah dipulangkan bersama hak-haknya. Namun, kenyataan di lapangan jauh dari harapan.
"Hanya sangat disayangkan, majikannya hanya memberikan gaji tidak stimpal dengan apa yang dilakukan ibu Saodah selama 16 tahun mendapat penganiayaan berat. Ibu Saodah hanya dibekali 6 ribu real uang cash dan cek sebesar 35 ribu real cek Bank Riyadh," ujarnya.
Cek Tak Bisa Cair
Bung Awing bersama keluarga sempat berusaha mencairkan cek tersebut. Mereka mendatangi sejumlah bank di Kota Sukabumi, namun jawaban yang diterima sama, tidak ada bank koresponden yang bisa mencairkan.
"Kami sudah datangi bank di Kota Sukabumi, katanya tidak bisa dicairkan. Karena kata pihak bank harus orang yang bersangkutan langsung datang ke bank di Riyadh. Itu jelas mustahil," tuturnya.
Bahkan melalui bantuan sahabat yang memiliki akses ke Bank Riyadh, upaya itu kembali mentok. Cek tersebut akhirnya dikembalikan kepada keluarga.
"Kami mohon pemerintah bisa membantu, kami meminta keadilan untuk penderitaan Bu Saodah berikut hak-haknya bisa diperjuangkan," kata Bung Awing.
Ia menambahkan, berdasarkan perhitungan, gaji Saodah seharusnya jauh lebih besar. "Kami hitung waktu 2009 itu kebijakan kementerian tenaga kerja waktu itu bahwa gaji TKI asal Indonesia di Timur Tengah sebesar 1200 real per bulan. Kalau 16 tahun, seharusnya hak ibu Saodah itu lebih dari Rp1 miliar. Tapi ini hanya diterima Rp140 juta, dan tidak bisa dicairkan. Sangat tidak manusiawi," tegasnya.
Selain hak finansial, kondisi fisik Saodah pun jauh dari kata pulih. Ia mengalami patah tulang paha, luka jahitan sepanjang 40 sentimeter di kaki, serta lebam di punggung kiri dan kanan. Selama 16 tahun, ia mengaku disiksa, bahkan pernah diborgol di halaman rumah majikan selama tiga hari tiga malam.
Heri, putra pertama Saodah, yang ikut menjemput kepulangan ibunya, masih tak percaya ibunya kembali dalam kondisi hidup.
"Persaaannya syukur Alhamdulillah nyampe-nyampe (pulang), menangis engga tahan. Merasa bahagia ada, terus juga ada rasa kaya meninggal katanya akhirnya ada. Tadinya kehilangan jiwa sekarang sudah ada. Alhamdulillah ada," ungkapnya.
Namun kebahagiaan itu bercampur getir karena hak-hak ibunya belum dipenuhi. "Hak haknya segera kasih ke ibu saya. Mohon bantuannya ke bapak presiden sama bapak gubernur," pintanya.
Simak Video "Video Viral Remaja Sukabumi Korban Salah Tuduh Maling Motor Diikat-Dipukuli"
[Gambas:Video 20detik]
(sya/mso)