Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (11/9/2025). Mulai dari cucu di Bogor bunuh nenek dan paman sendiri hingga aksi begal beringas di jembatan kuning Bandung.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
Cucu di Bogor Bunuh Nenek dan Paman Lalu Bakar Kios
Dari luar, kios pecel lele di Jalan Raya Ciangsana, Gunung Putri, tampak biasa saja. Sebuah warung sederhana yang jadi tumpuan hidup sekeluarga. Namun Minggu (7/9/2025) dini hari, kios itu berubah menjadi kobaran api, menelan dua nyawa, SU (53) sang nenek, dan RA (28), anaknya. Awalnya, semua menyangka ini musibah kebakaran. Apalagi cucu korban berusia 16 tahun, sempat dinyatakan hilang dan dicari ke mana-mana.
Belakangan, kenyataan jauh lebih kelam terkuak. Dari rekaman CCTV, terlihat sang cucu meninggalkan kios beberapa saat sebelum api berkobar. Penyidik pun menaruh curiga. Hingga akhirnya, setelah pemeriksaan intensif, cucu tersebut yang semula dianggap selamat justru ditetapkan sebagai tersangka atau dalam konteks lain Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Polisi mengungkap tragedi itu bukan sekadar kecelakaan, melainkan buah dari dendam yang lama dipendam. Dengan hati penuh amarah, cucu tersebut merencanakan aksi balas dendam terhadap keluarganya sendiri.
Sebelum api melalap kios, ia lebih dulu melakukan kekerasan terhadap nenek dan pamannya dengan benda tumpul saat keduanya tertidur lelap. Akibatnya, kedua korban tewas dan mayat mereka lalu dibungkus kain. Sang cucu menyiram kios dengan bensin yang ia ambil dari motor, sebelum akhirnya dibakar.
"Motifnya sakit hati dan dendam karena sering dimarahi," ungkap Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby, Kamis (11/9/2025).
Aksi itu dilakukan seorang diri. Api bukan hanya membakar warung pecel lele sumber mata pencaharian keluarga, tapi juga menghanguskan ikatan darah sang cucu, nenek, dan pamannya. Pelaku kini harus menghadapi hukum dengan jeratan pasal berlapis pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Kebakaran hebat melanda sebuah kios pecel lele di Jalan Raya Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 05.20 WIB. Api yang melahap kios sederhana itu baru berhasil dipadamkan hampir tiga jam kemudian oleh dua unit mobil pemadam kebakaran dari Sektor Gunung Putri.
Setelah bara padam, petugas menemukan dua jenazah dalam kondisi mengenaskan. Mereka adalah SU (53) dan anaknya RA (28) yang tinggal di kios tersebut bersama seorang cucu.
"Setelah dilakukan pemadaman ditemukan 2 orang yang sudah meninggal dunia akibat kebakaran. Didapat identitas yakni Ibu SU (53) dan RA (28) anak ibu SU," kata Kapolsek Gunungputri Kompol Aulia Robby.
Ia menambahkan, dari keterangan saksi, kios itu dihuni tiga orang, namun satu cucu laki-laki berusia 16 tahun saat kejadian tidak berada di tempat dan sempat dicari keberadaannya. Jenazah kedua korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi, sementara polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran yang merenggut dua nyawa ini.
Dua hari berselang, Selasa (9/9/2025), misteri itu akhirnya terjawab. Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby memastikan cucu korban ditemukan selamat di wilayah Citeureup. Dengan ditemukannya cucu korban, kepolisian menegaskan penyelidikan tetap berlanjut untuk memastikan penyebab kebakaran.
Namun, penyidikan membawa fakta mengejutkan. Dendam yang lama dipendam berubah menjadi aksi brutal. Dari rekaman CCTV, terlihat remaja berusia 16 tahun itu meninggalkan kios beberapa saat sebelum api berkobar.
Polisi menyimpulkan, kebakaran bukan sekadar musibah, melainkan tindak kejahatan yang sudah direncanakan. "Ada unsur pidana yang kami temukan," kata Aulia, Kamis (11/9/2025).
Aulia mengungkap motif di balik tragedi ini adalah sakit hati dan dendam, karena pelaku kerap dimarahi oleh keluarga. Remaja tersebut ternyata sudah menyiapkan aksinya sejak seminggu sebelum eksekusi. "Seminggu sebelum kejadian dia sudah mempersiapkan aksinya," beber Aulia.
Remaja itu diduga membunuh nenek dan pamannya dengan benda tumpul saat keduanya tertidur, kemudian membungkus jenazah dengan kain, menyiram kios dengan bensin dari motornya, lalu membakarnya.
Saat ini pelaku ditahan di Unit PPA Polres Bogor. Penyidik menahan pelaku selama tujuh hari untuk proses pemberkasan, dan jika belum rampung, masa penahanan akan diperpanjang delapan hari berikutnya.
6 Orang Diamankan Usai Penggerebekan Tambang Emas Ilegal
Enam orang diamankan personel Tipidter Sat Reskrim Polres Sukabumi pascapenggerebekan tambang emas ilegal di Blok Pasir Gombong, Kampung Cipedes, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Mereka terdiri dari pemilik lahan, kepala lubang tambang, pekerja dan dua koordinator warga.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono mengatakan keenamnya masih menjalani pemeriksaan intensif. "Sementara yang diamankan enam orang, terdiri dari satu orang kepala lubang atau galian, satu orang pemilik lahan, dua orang pekerja tambang, dan dua orang yang diduga masyarakat sebagai koordinator," ujarnya kepada detikJabar, Kamis (11/9/2025).
Hartono menegaskan, status keenam orang tersebut belum sebagai tersangka. "Sejauh ini masih dalam tahap pemeriksaan sebagai para pihak yang terkait dalam pertambangan tanpa izin," jelasnya.
Salah satu dari enam orang yang diperiksa adalah pemilik lahan yang diketahui merupakan warga Kampung Cileungsing. "Ya, ada satu orang pemilik lahan yang ikut dilakukan pemeriksaan sebagai salah satu pihak terkait," kata Hartono.
Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan lahan tambang ilegal itu merupakan tanah pribadi. "Ya benar bahwa hasil pemeriksaan bahwa status tanah tersebut milik salah satu warga di Kampung Cileungsing dengan dasar kepemilikan tanah berupa SPPT, namun dalam proses penyelidikan dan penyidikan dalam perkara pertambangan yang dinilai adalah perizinan dan legalitas yang sudah dimiliki oleh pelaksana pertambangan," jelasnya.
Selain mengamankan enam orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Karung-karung berisi batuan mineral diduga mengandung emas dan peralatan tambang sederhana turut dibawa ke Mapolres Sukabumi.
"Selain barang bukti hasil berupa mineral batu emas, ada beberapa barang bukti lain yang diamankan seperti alat-alat yang digunakan dalam pertambangan," tutur Hartono.
Namun, polisi memastikan tidak ada alat pemurnian emas yang ditemukan di lokasi. "Untuk alat yang kita amankan berupa peralatan manual, dan di lokasi pertambangan tidak ditemukan alat pemurnian emas," katanya.
Hartono menambahkan, hingga saat ini polisi belum menemukan indikasi penggunaan bahan kimia berbahaya.
"Di dalam proses penambangan sejauh ini belum ditemukan adanya bahan kimia yang digunakan seperti merkuri ataupun sianida. Namun hal tersebut bisa terungkap bilamana ditelusuri lebih jauh dalam hal pengolahan atau pemurnian terhadap hasil pertambangan," ujarnya.
Simak Video "Video: Kebocoran Gas Picu Kebakaran di Bogor, 10 Kios Ludes"
(bba/mso)