Alur registrasi bagi calon mahasiswa baru Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang dinyatakan lulus melalui jalur Seleksi Nasiknal Berdasarkan Tes (SNBT) angkatan 2026/2027 resmi dirilis. Proses registrasi dilakukan secara online dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Pengumuman mahasiswa baru UPI yang diterima melalui Jalur SNBT Tahun Akademik 2026/2027 diumumkan melalui laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/utbk-snbt/pengumuman-snbt.
Semua Calon Mahasiswa Baru yang lulus SNBT wajib melengkapi Biodata dan mengunggah Hasil Scan Surat Pernyataan (Format PDF) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui/disetujui Orang Tua/Wali Calon Mahasiswa secara daring (online) pada laman https://eform.upi.edu pada 2 - 14 Juni 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Calon Mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pelengkapan biodata dan surat pernyataan tersebut. Calon Mahasiswa yang tidak melengkapi biodata dan mengunggah surat pernyataan sampai batas waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
Dokumen yang wajib diunggah meliputi Hasil Pindaian (File pdf) sebagai berikut:
1. Kartu Peserta SNBT 2026;
2. Tangkapan Layar Bukti Kelulusan SNBT 2026;
3. KTP/SIM/Resi Pembuatan KTP bagi yang sudah berusia 17 tahun;
4. Kartu Keluarga bagi yang belum berusia 17 tahun;
5. Raport Lengkap Semester 1-6;
6. Salinan Ijazah yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah atau Surat Keterangan Lulus Sekolah Disertai Foto dan Stempel Sekolah;
7. Surat Pernyataan Mahasiswa Baru yang telah ditandatangani di atas materai (dokumen ini dapat diunduh melalui laman https://pmb.upi.edu).
Seluruh Calon Mahasiswa Baru, selain Pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang telah dinyatakan lolos, wajib membayar biaya pendidikan sebesar yang tercantum dalam Peraturan Rektor UPI tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Baru Universitas Pendidikan Indonesia jalur SNBP Tahun Akademik 2026/2027.
Informasi tentang Besaran Biaya Pendidikan (Uang Kuliah Tunggal/UKT), Pilihan Bank, dan Virtual Account (VA) untuk setiap Calon Mahasiswa akan disampaikan pada laman https://e-form.upi.edu mulai tanggal 23 Juni 2026. Masa berlaku Virtual Account yang didapatkan Calon Mahasiswa adalah 1 x 24 Jam. Jika sampai batas waktu tersebut, biaya pendidikan yang tercantum pada VA belum dibayarkan, calon peserta diharuskan men-generate kembali VA yang baru.
Pembayaran biaya pendidikan dilakukan mulai tanggal 23 Juni - 7 Juli 2026 dengan mengikuti tata cara pembayaran yang tercantum pada laman https://e-form.upi.edu. Calon Mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pembayaran dan disimpan oleh masing-masing pembayar. Uang yang telah disetorkan tidak dapat diambil kembali.
Calon Mahasiswa Baru yang lulus SNBT dan telah dinyatakan lolos untuk mendapatkan Pendanaan Pendidikan KIP-K akan ditetapkan dengan Keputusan Rektor UPI setelah melalui tahapan verifikasi dan validasi. Calon Mahasiswa Pelamar KIP-K yang dinyatakan tidak lolos, akan menjadi mahasiswa reguler dan diwajibkan membayar dan menyelesaikan biaya pendidikannya.
Semua data yang diisikan pada saat pendaftaran dan pelengkapan Biodata akan dijadikan dasar bagi penetapan biaya pendidikan bagi yang tidak lolos.
Pengisian Isian Rencana Studi (IRS) atau kontrak mata kuliah dilaksanakan secara daring (online) mulai tanggal 20 Juli - 10 Agustus 2026. Sebelum melakukan Pengisian IRS, mahasiswa diwajibkan mengisi form data riwayat kesehatan pada laman https://student.upi.edu. Perkuliahan akan dimulai pada tanggal 24 Agustus 2026, setelah sebelumnya mengikuti Masa Orientasi Kampus dan Kuliah.
Informasi Tambahan
1. Layanan registrasi akademik hanya diberikan kepada calon mahasiswa yang telah melaksanakan pembayaran biaya pendidikan sesuai ketentuan;
2. Tidak ada layanan di luar jadwal yang telah ditentukan; dan
3. Untuk informasi lebih lengkap dapat menyampaikan pertanyaan melalui e-mail pmb@upi.edu atau laman Unit Layanan Terpadu UPI http://laporan-ult.upi.edu/lapor pada hari dan jam kerja.
