Dendam Membara, Cucu di Bogor Bunuh Nenek dan Paman Lalu Bakar Kios

Dendam Membara, Cucu di Bogor Bunuh Nenek dan Paman Lalu Bakar Kios

Andry Haryanto - detikJabar
Kamis, 11 Sep 2025 11:49 WIB
kebakaran mes dokter puskesmas
Ilustrasi TKP. Foto: Dok.Detikcom
Bogor -

Dari luar, kios pecel lele di Jalan Raya Ciangsana, Gunung Putri, tampak biasa saja. Sebuah warung sederhana yang jadi tumpuan hidup sekeluarga. Namun Minggu (7/9/2025) dini hari, kios itu berubah menjadi kobaran api, menelan dua nyawa, SU (53) sang nenek, dan RA (28), anaknya. Awalnya, semua menyangka ini musibah kebakaran. Apalagi cucu korban berusia 16 tahun, sempat dinyatakan hilang dan dicari ke mana-mana.

Belakangan, kenyataan jauh lebih kelam terkuak. Dari rekaman CCTV, terlihat sang cucu meninggalkan kios beberapa saat sebelum api berkobar. Penyidik pun menaruh curiga. Hingga akhirnya, setelah pemeriksaan intensif, cucu tersebut yang semula dianggap selamat justru ditetapkan sebagai tersangka atau dalam konteks lain Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi mengungkap tragedi itu bukan sekadar kecelakaan, melainkan buah dari dendam yang lama dipendam. Dengan hati penuh amarah, cucu tersebut merencanakan aksi balas dendam terhadap keluarganya sendiri.

Sebelum api melalap kios, ia lebih dulu melakukan kekerasan terhadap nenek dan pamannya dengan benda tumpul saat keduanya tertidur lelap. Akibatnya, kedua korban tewas dan mayat mereka lalu dibungkus kain. Sang cucu menyiram kios dengan bensin yang ia ambil dari motor, sebelum akhirnya dibakar.

ADVERTISEMENT

"Motifnya sakit hati dan dendam karena sering dimarahi," ungkap Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby, Kamis (11/9/2025).

Aksi itu dilakukan seorang diri. Api bukan hanya membakar warung pecel lele sumber mata pencaharian keluarga, tapi juga menghanguskan ikatan darah sang cucu, nenek, dan pamannya.

Pelaku kini harus menghadapi hukum dengan jeratan pasal berlapis pembunuhan dan pembunuhan berencana.

Kronologi

Kebakaran hebat melanda sebuah kios pecel lele di Jalan Raya Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 05.20 WIB. Api yang melahap kios sederhana itu baru berhasil dipadamkan hampir tiga jam kemudian oleh dua unit mobil pemadam kebakaran dari Sektor Gunung Putri.

Setelah bara padam, petugas menemukan dua jenazah dalam kondisi mengenaskan. Mereka adalah SU (53) dan anaknya RA (28) yang tinggal di kios tersebut bersama seorang cucu.

"Setelah dilakukan pemadaman ditemukan 2 orang yang sudah meninggal dunia akibat kebakaran. Didapat identitas yakni Ibu SU (53) dan RA (28) anak ibu SU," kata Kapolsek Gunungputri Kompol Aulia Robby.

Ia menambahkan, dari keterangan saksi, kios itu dihuni tiga orang, namun satu cucu laki-laki berusia 16 tahun saat kejadian tidak berada di tempat dan sempat dicari keberadaannya.

Jenazah kedua korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi, sementara polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran yang merenggut dua nyawa ini.

Dua hari berselang, Selasa (9/9/2025), misteri itu akhirnya terjawab. Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby memastikan cucu korban ditemukan selamat di wilayah Citeureup.

"Alhamdulillah sudah (ketemu). Ketemunya sudah di wilayah Citeureup kalau nggak salah, sudah nggak di situ (kios) lagi, semalam (ketemunya)." kata Aulia, Selasa (9/9/2025).

Dengan ditemukannya cucu korban, kepolisian menegaskan penyelidikan tetap berlanjut untuk memastikan penyebab kebakaran.

Namun, penyidikan membawa fakta mengejutkan. Dendam yang lama dipendam berubah menjadi aksi brutal. Dari rekaman CCTV, terlihat remaja berusia 16 tahun itu meninggalkan kios beberapa saat sebelum api berkobar.

Polisi menyimpulkan, kebakaran bukan sekadar musibah, melainkan tindak kejahatan yang sudah direncanakan. "Ada unsur pidana yang kami temukan," kata Aulia, Kamis (11/9/2025).

Aulia mengungkap motif di balik tragedi ini adalah sakit hati dan dendam, karena pelaku kerap dimarahi oleh keluarga. Remaja tersebut ternyata sudah menyiapkan aksinya sejak seminggu sebelum eksekusi.

"Seminggu sebelum kejadian dia sudah mempersiapkan aksinya," beber Aulia.

Remaja itu diduga membunuh nenek dan pamannya dengan benda tumpul saat keduanya tertidur, kemudian membungkus jenazah dengan kain, menyiram kios dengan bensin dari motornya, lalu membakarnya.

Saat ini pelaku ditahan di Unit PPA Polres Bogor. Penyidik menahan pelaku selama tujuh hari untuk proses pemberkasan, dan jika belum rampung, masa penahanan akan diperpanjang delapan hari berikutnya.

Dengan bukti visual dari CCTV dan hasil penyidikan, remaja 16 tahun itu kini resmi ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (tersangka) dan dijerat Pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads