Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer di lingkungan Pemprov Jabar meskipun pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Kepastian ini diberikan untuk menenangkan ribuan tenaga honorer yang khawatir terdampak pengurangan anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
"Tidak pengaruh. Itu (honorer) yang prioritas, tidak boleh terpotong (PHK)," ucap Bey, Kamis (13/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Bey mengingatkan agar tidak ada juga penambahan tenaga honorer di seluruh OPD. Dia meminta pegawai yang ada baik ASN maupun non ASN untuk dimaksimalkan demi efisiensi.
"Kalau bisa jangan ditambah, optimalkan yang ada. Nanti akan berkurang lama-lama, karena ada (ASN) yang pensiun," singkatnya.
Sementara mengacu pada data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jumlah pegawai honorer di Pemprov Jawa Barat diperkirakan mencapai 27.417 orang.
Namun Bey menyebut pihaknya masih mengintegrasikan data soal honorer maupun tenaga PPPK lainnya.
"Nanti saya mau rapat di sisa waktu ini dengan BKD dengan seluruh sekdis. Data harus betul. Ini juga data PPPK harus terpadu dan terintegrasi satu sama lain. Jangan sampai tambah-tambah lagi," tutup Bey.
(bba/dir)