Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) untuk anak sekolah direncanakan akan dimulai pada awal tahun ajaran baru 2025/2026. Salah satu fokus utama dalam program ini adalah skrining perilaku merokok di kalangan pelajar.
Mengutip dari detikEdu, berdasarkan materi presentasi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri secara daring pada Senin (20/1/2025), pemeriksaan terkait perilaku merokok akan dimulai dari siswa kelas 5 sekolah dasar (SD). Selain itu, pemeriksaan serupa juga akan dilakukan di jenjang sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).
Data Perilaku Merokok di Kalangan Anak dan Remaja
Menurut data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan, jumlah perokok aktif di Indonesia diperkirakan mencapai 70 juta orang. Dari jumlah tersebut, 7,4% merupakan perokok berusia 10-18 tahun. Kelompok usia 15-19 tahun tercatat sebagai kelompok perokok terbanyak dengan persentase 56,5%, diikuti kelompok usia 10-14 tahun sebesar 18,4%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2019 menunjukkan prevalensi perokok di kalangan anak sekolah usia 13-15 tahun meningkat dari 18,3% pada 2016 menjadi 19,2% pada 2019.
Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Sekolah
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa program pemeriksaan kesehatan gratis ini akan menyasar anak usia 6-18 tahun dan dilakukan di sekolah pada awal tahun ajaran baru, tepatnya pada Juli 2025. "Khusus untuk anak sekolah ini, kalau semua dilakukan di puskesmas dan klinik, tempatnya tidak akan cukup. Karena itu, pemeriksaan akan dilakukan langsung di sekolah," jelas Budi.
Program ini direncanakan mencakup sekitar 53 juta pelajar di hampir 400 ribu sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi dini berbagai masalah kesehatan yang sering dialami anak sekolah.
Jenis Pemeriksaan Kesehatan Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Berikut adalah jenis pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan di setiap jenjang pendidikan:
Sekolah Dasar (SD)
- Pemeriksaan telinga
- Pemeriksaan mata
- Pemeriksaan gigi
- Pemeriksaan kesehatan jiwa
- Pemeriksaan gizi
- Skrining hepatitis B
- Pengukuran tekanan darah
- Pemeriksaan tuberkulosis
- Skrining perilaku merokok (kelas 5-6)
- Penilaian tingkat aktivitas fisik (kelas 4-6)
- Pemeriksaan gula darah
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Pemeriksaan telinga
- Pemeriksaan mata
- Pemeriksaan gigi
- Pemeriksaan kesehatan jiwa
- Pemeriksaan gizi
- Skrining hepatitis B dan C
- Pengukuran tekanan darah
- Pemeriksaan tuberkulosis
- Skrining perilaku merokok
- Penilaian tingkat aktivitas fisik
- Pemeriksaan gula darah
- Skrining talasemia (kelas 7)
- Pemeriksaan anemia pada remaja putri (kelas 7)
Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Pemeriksaan telinga
- Pemeriksaan mata
- Pemeriksaan gigi
- Pemeriksaan kesehatan jiwa
- Pemeriksaan gizi
- Skrining hepatitis B dan C
- Pengukuran tekanan darah
- Pemeriksaan tuberkulosis
- Skrining perilaku merokok
- Penilaian tingkat aktivitas fisik
- Pemeriksaan gula darah
- Pemeriksaan anemia pada remaja putri (kelas 10)
Artikel ini telah tayang di detikEdu.
(pal/sud)