Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Helmi Gunawan menegaskan beragam upaya tengah dilakukan Pemprov Jabar untuk mengurai masalah sampah. Tapi, sampai saat ini belum ada hukuman yang bakal diberikan pada daerah yang masih rajin setor sampah ke Sarimukti.
"Pengendalian seperti pembatasan dilakukan bertahap. Sehingga nanti akan menggunakan prinsip berkeadilan dan mengutamakan dialog bersama," kata Helmi dihubungi detikJabar, Senin (14/10/2024).
Ia mengatakan, saat ini setiap daerah di Bandung Raya akan mengedepankan komitmen bersama untuk mengurangi sampah. Sekedar diketahui, DLH Jabar mencatat bahwa sepanjang Januari-September 2024 Kota Bandung menjadi pembuang sampah terbesar ke Sarimukti yakni 70%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara sampah paling sedikit dikirim oleh Kabupaten Bandung Barat sebesar 8%. Pasar Caringin, Kota Bandung menjadi pengirim terbesar seluruh pasar yang ada di wilayah Bandung Raya dengan jumlah 21 ton/hari.
TPA Sarimukti seharusnya ditutup pada tahun 2017. Namun nyatanya, kondisi mengharuskan Sarimukti terus beroperasi mengingat Legok Nangka belum siap digunakan. Padahal, kini kondisi lahan Sarimukti sudah overload 1000%.
"Aspek pengurangan sampah terutama pengelolaan di tingkat sumber sampah seperti rumah tangga, sangat penting dalam mengurangi sampah yang masuk ke TPA," ucap Helmi.
"Indikator terlihatnya sampah belum optimal yaitu masih naiknya trend ritasi sampah yang masuk ke TPPAS Sarimukti, serta masih banyaknya pemulung di dalam Lokasi TPPAS yang mengambil sampah-sampah bernilai, walaupun kita secara rutin melakukan pengendalian terkait keberadaan pemulung yang ada," lanjutnya.
Lalu apa kendala terbesar yang terjadi dan bagaimana kondisi terkini di Sarimukti? Helmi menyebut bahwa upaya penataan lahan di Sarimukti sudah menunjukkan progress positif ke arah perbaikan.
Ia pun menunjukkan foto zonasi-zonasi yang telah ditata, disertai dengan perlakukan land covering di zona-zona yang sudah tidak digunakan. Land covering itu dilakukan menggunakan tanah urug di Zona 1 dan 2 yang sudah tidak dapat digunakan.
Sementara zona 3 sedang beroperasi proses perataan dan pemadatan sampah. Bagian zona 4 dinonaktifkan karena merupakan tanah longsoran
"Seperti misalnya di zona darurat pada saat kebakaran. Ada levelling dan juga penggunaan tanah penutup serta pengeluaran gas metan dilakukan," ujar Helmi.
Kendala terbesarnya, kata Helmi, ialah sulitnya membatasi truk sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Helmi juga mengaku DLH Jabar kesulitan membatasi kegiatan pengambilan sampah diluar dari kendali TPPAS yang masih terjadi di sepanjang perjalanan, sehingga sampah berakhir menumpuk dan berserakan.
Soal adanya informasi Pemprov Jabar tengah mengusahakan lahan tambahan bekerja sama dengan Perhutani, Helmi mengaku tak tahu menahu. Ia hanya menyebut bahwa langkah terkini yang dilakukan Pemprov ialah upaya pengurangan sumber melalui komitmen bersama.
"Saat ini kami sedang mengupayakan pengelolaan baik di tingkap sumber, dengan upaya pengurangan zero waste baik di tingkat pemerintah serta kewilayahan, diikuti dengan peningkatan informasi dan pendataan. Salah satunya dengan sistem informasi Sampah Kita yang digagas oleh Pemprov Jawa Barat. Upaya yang ada adalah menguatkan peran-peran berbagai stakeholders yang ada," tutur Helmi.
(aau/yum)