Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat menyiapkan dua lokasi untuk permukiman warga Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga penyintas pergerakan tanah.
Dua lokasi tersebut berada di Kampung Ciceuri RW 9, Desa Cibedug dan di Kampung Cibali, RT 4/15, Desa Cicadas, Kecamatan Rongga, KBB.
Plt Kepala Pelaksana BPBD KBB Meidi mengatakan, satu kandidat relokasi lainnya di Kampung Cimapag RT 03/04 Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, dianggap tak layak huni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya 2 yang masih dipertimbangkan, 1 lokasi itu dianggap tidak layak oleh Badan Geologi. Pertimbangannya lahan terjal sehingga perlu rekayasa engineering," kata Meidi saat ditemui, Senin (18/3/2024).
Namun dua lahan yang disediakan Pemda KBB itu juga mesti dikaji terlebih dahulu oleh Badan Geologi untuk memastikan keamanan dan kelayakannya sebelum dibangun rumah.
"Cuma memang belum dicek dan dikaji oleh Badan Geologi. Karena kalau kita kan hanya menyediakan, yang menentukan layak atau tidak itu bukan kita," kata Meidi.
Sementara anggaran pembangunan rumah terdampak bencana pergerakan tanah itu menjadi tanggungan BNPB. Besaran anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp60 juta untuk satu rumah.
"Kalau pemda hanya menyediakan lahan saja. Anggaran pembangunan rumah oleh BNPB, termasuk dana tunggu hunian sebesar Rp500 ribu per KK per bulan juga oleh mereka," ujar Meidi.
Berdasarkan pendataan BNPB, ada 28 rumah terdampak pergerakan tanah yang bakal direlokasi. Namun jumlah tersebut bisa saja bertambah hingga mencapai 50 rumah.
(mso/mso)