Pemerintah Kabupaten Cianjur akan merelokasi puluhan korban pergerakan tanah di dua kecamatan di selatan Cianjur. Namun Pemkab masih menunggu rekomendasi dari BMKG.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur Asep Wijaya mengatakan, pihaknya sudah melakukan peninjauan lanjutan dengan BNPB terkait kondisi terkini pergerakan tanah di Kecamatan Kadupandak dan Kecamatan Takokak.
Menurutnya dengan dampak yang terjadi, lokasi pergerakan tanah tidak lagi dimungkinkan untuk ditempati sebagai pemukiman penduduk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemungkinan harus relokasi, karena berbahaya apabila tetap ditempati oleh masyarakat," kata dia, Selasa (3/12/2024).
Menurut Asep, BNPB dan Pemkab Cianjur sudah siap untuk membantu pendanaan relokasi. "Dari BNPB juga sudah sepakat untuk menyiapkan anggaran relokasi bagi warga," kata dia.
Namun, lanjut dia, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari BMKG terkait titik-titik rumah yang harus direlokasi.
"Kita menunggu dulu rekomendasi dari BMKG. Tim dari BMKG masih di lokasi untuk melakukan kajian. Nanti akan terlihat berapa rumah yang harus direlokasi, apakah semuanya atau sebagian," kata dia.
Asep menambahkan, Pemkab juga tengah berkoordinasi dengan pemerintahan desa setempat terkait lahan yang dijadikan tempat relokasi.
"Dari tiga desa baru ada satu desa yang siap terkait lahan relokasi. Sedangkan dua desa lainnya belum. Ini kan juga harus disiapkan dulu, jangan sampai bantuan dan keputusan relokasi keluar tapi lahannya belum ada. Jadi ada dua hal yang kami tunggu, yakni rekomendasi BMKG dan lahan relokasi," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, puluhan rumah di dua kecamatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat rusak akibat pergerakan tanah. Bahkan beberapa rumah mengalami kerusakan berat hingga rata dengan tanah.
Informasi yang dihimpun detikJabar, pergerakan tanah mulai terjadi pada Sabtu (23/11/2024) dini hari. Dimana sebelumnya hujan deras mengguyur wilayah selatan Cianjur selama lebih dari 4 jam.
Dua kecamatan yang terdampak pergerakan tanah ialah Desa Wargasari dan Sukaraja Kecamatan Kadupandak serta Desa Waringinsari Kecamatan Takokak.
Di Kecamatan Kadupandak tercatat ada 28 rumah yang rusak, sedangkan di kecamatan Takokak tercatat ada 48 rumah yang rusak.
(mso/mso)