DMFI: Jabar Sejak Lama Jadi Pemasok Utama Daging Anjing di Jawa

DMFI: Jabar Sejak Lama Jadi Pemasok Utama Daging Anjing di Jawa

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 11 Jan 2024 16:15 WIB
Potret truk berisi anjing terikat dan dikarungi yang diamankan di Semarang.
Potret truk berisi anjing terikat dan dikarungi yang diamankan di Semarang. (Foto: dok. Istimewa)
Bandung -

Praktik perdagangan daging anjing masih terjadi di Indonesia meski berbagai kelompok pemerhati hewan terus menyuarakan penolakannya. Pulau Jawa juga disebut sebagai tempat belasan ribu anjing ditangkap, diolah dagingnya untuk dikonsumsi.

Kasus terakhir yang mengejutkan adalah terungkapnya pengiriman lebih dari 226 ekor anjing dengan kondisi mengenaskan. Anjing-anjing itu ditemukan di dalam sebuah truk di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Sabtu (6/1/2024).

Ratusan ekor anjing tersebut diketahui dikirim dari wilayah Subang, Jawa Barat dan hendak menuju rumah jagal di Solo, Jawa Tengah. Terungkap, Jawa Barat memang menjadi pemasok utama daging anjing di Pulau Jawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data Dog Meat Free Indonesia (DMFI) pada 2019 lalu, 13.700 ekor anjing ditangkap dan dicuri setiap bulannya dari jalan-jalan kota di seluruh Jawa. Adapun Jawa Barat, disebut sebagai 'pusat pasokan' yang memasok anjing ke pusat Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

Padahal menurut Coordinator Legal Advokasi Nasional DMFI Adrian Hane, Jawa Barat termasuk provinsi dengan angka kasus rabies dari anjing yang tergolong cukup tinggi.

ADVERTISEMENT

"Data perdagangan sangat masif, contoh di Solo 13.000 sekian yang di konsumsi dan di Jakarta 9.000 sekian dan hampir semuanya berasal dari wilayah Jawa Barat yang merupakan wilayah rabies," kata Adrian saat dikonfirmasi detikJabar, Kamis (11/1/2024).

Sebagai pemasok utama daging anjing, Adrian mengungkapkan ada beberapa daerah di Jabar yang menjadi pusat dari pengumpulan anjing-anjing sebelum dikirim ke rumah jagal.

"Dengan daerahnya adalah di Pangandaran, Garut, Sukabumi, Subang dan beberapa wilayah lainnya," ungkapnya.

Adrian juga menerangkan, Jabar diketahui sudah sejak lama menjadi pemasok utama daging anjing. Dia menyebut, DMFI telah melakukan investigasi perdagangan anjing di Jabar sejak 2013 dan angkanya semakin masif dalam beberapa tahun ke belakang.

"Sebenarnya sejak dulu sudah ada cuma belum semasif sekarang. Dan sejak beberapa tahun cukup masif setelah demand cukup tinggi dari DKI dan Jawa Tengah," ujarnya.

"Dan dari Tahun 2013 kita sudah telusuri dan investigasi ini dan melakukan berbagai upaya setelah menemukan fakta bahwa sangat masif," imbuh Adrian.

Lebih lanjut, Adrian menuturkan, dari hasil survei yang ada, minat masyarakat untuk mengkonsumsi daging anjing di Indonesia hanya 7 persen. Sedangkan 90 persen lebih lainnya, mendukung larangan aktivitas peredaran dan konsumsi hewan peliharaan itu.

Karena itu, Adrian meminta pemerintah untuk ikut serta menyuarakan penolakan dengan membuat aturan terkait larangan perdagangan daging anjing. Menurutnya sejauh ini ada 50 surat edaran dan himbauan di seluruh Indonesia terkait larangan tersebut.

Di Jawa Barat sendiri, aturan itu sudah dikeluarkan melalui Surat Himbauan Nomor 7705/PT.01.04.03/keswanvet Tahun 2023 tentang Pengawasan peredaran daging anjing di Jawa Barat.

"Untuk surat himbauan pelarangan perdagangan sudah di keluarkan oleh provinsi (Jawa Barat) pada bulan Oktober 2023. Kemudian diikuti oleh beberapa wilayah juga," tutup Adrian.

(bba/iqk)

Sorot Jabar

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjabar



Hide Ads