Oknum aplikator rumah tahan gempa (RTG) diduga palsukan dokumen untuk cairkan bantuan bagi korban gempa bumi di Desa Sukamahi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Bahkan oknum tersebut membawa kabur uang dan tak menyelesaikan pembangunan rumah korban gempa.
Pemalsuan data itu terungkap usai Bupati Cianjur Herman Suherman melakukan sidak ke rumah tahan gempa yang mangkrak di Desa Sukamahi, Kecamatan Sukaresmi.
Didapati jika tujuh rumah rusak berat di desa tersebut masih belum diselesaikan, bahkan baru berupa pondasi namun dana bantuan sudah dicairkan 100 persen oleh pihak aplikator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin ramai soal pembangunan rumah tahan gempa untuk penyintas yang mangkrak pembangunannya. Setelah dicek ternyata terungkap kalau ada pemalsuan dokumen, dan uang bantuan di rekening korban sudah diambil seluruhnya oleh aplikator," ujar Herman, Selasa (17/10/2023).
Menurutnya pihak aplikator tersebut menyusun dokumen dengan menyertakan foto palsu, seolah rumah tersebut sudah selesai padahal baru sebatas pondasi.
"Jadi di dal dokumen pencairan itu dimasukkan foto rumah lain yang sudah selesai. Seolah-olah pembangunannya sudah tuntas 100 persen, agar uangnya bisa dicairkan. Padahal baru pondasi dan setelah terima uang pun pihak aplikator mahal tidak mengerjakan lagi rumahnya," kata dia.
Herman mengaku sudah mengultimatum pihak aplikator dari tujuh rumah di Desa Sukamahi agar bertanggungjawab menuntaskan pekerjaannya. Jika tidak diindahkan, maka Pemkab akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
"Saya sudah perintahkan melalui dinas terkait agar aplikatornya segera menyelesaikan pekerjaan. Jika tidak siap-siap diproses hukum, karena jelas melanggar dan ada unsur penipuan. Terlebih ini kasusnya dalam peristiwa bencana alam," tegasnya.
Senada, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cianjur Asep Sukma Wijaya, mengatakan di desa tersebut tercatat ada 8 rumah rusak berat yang dibangun melalui aplikator yang sama. "Dari delapan rumah, satu sudah selesai dan tujuh mangkrak," kata dia.
Menurut Asep, dana bantuan untuk tujuh rumah tersebut seluruhnya sudah dicairkan. Sehingga diduga uang bantuan tersebut dibawa kabur oleh aplikator.
"Dugaan dibawa kabur uangnya, karena dari hasil penelusuran kami sudah dicairkan uang di rekening penerima bantuannya. Kami segera panggil aplikator untuk bertanggungjawab," kata dia.
Sementara itu, Humas PT GMP Arya Pratama membenarkan jika ada indikasi pemalsuan dokumen yang dilakukan pihak aplikator yang ada dibawah RIKSA.
"Memang betul informasinya ada dokumen yang dipalsukan. Itu pun sedang kita dalami apakah ini dilakukan oleh aplikator, atau ada pihak lainnya yang terlibat," ujar Arya.
Dirinya mengungkapkan, mangkraknya pembangunan RTG RIKSA yang terjadi di berbagai lokasi itu disinyalir karena kesalahan aplikator atau kesalahan penerima dana bantuan.
"Mungkin karena ada kesepakatan antara aplikator dan warga yang akhirnya membuat pembangunan RTG mangkrak. Mungkin karena sebelumnya ada dana yang sudah dipakai oleh warga," kata dia.
Menurut dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan pada Pemkab Cianjur soal penyelesaian persoalan tersebut. "Apakah pemkab akan bawa ini ke jalur hukum atau nanti ada solusi lain, kita serahkan semua ke pihak Pemkab," pungkasnya.