Beragam satwa langka ditemukan di Pegunungan Sanggabuana, Karawang oleh warga. Koleksi satwa langka itu kini diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.
Ada dua hewan langka yang diserahkan yakni julang emas (Rhyticeros undulatus) dan landak jawa (Hystrix javanica). Kedua hewan tersebut merupakan satwa langka dilindungi berdasarkan Permen KLHK Nomor 106 tahun 2018, dan termasuk kategori Least Concern dalam IUCN Red List.
Tokoh masyarakat setempat Muhammad Sayegi Dewa mengatakan penyerahan itu merupakan salah satu upaya mengkampanyekan kawasan Pegunungan Sanggabuana menjadi kawasan koservasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah secara sukarela, masyarakat yang memelihara satwa langka yang ditangkap di Pegunungan Sanggabuana, bersedia menyerahkan dua hewan langka yang dipeliharanya setelah kita bujuk. Selanjutnya kita akan serahkan ke BBKSDA selaku pihak yang berwenang," ujar Dewa usai pengambilan satwa langka di Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Minggu (1/10/2023).
Dewa juga telah berkoordinasi sebelumnya dengan pihak Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), selaku lembaga yang memiliki data hasil penelitian di Pegunungan Sanggabuana, untuk teknis pengambilan hewan tersebut.
"Kita bersama teman-teman SCF, mereka yang mempunyai keahlian di bidang konservasi ini, memang mengajak langsung kepada saya untuk ikut dalam pelestarian lingkungan. Tentu saya sangat tertarik dan memang jadi kewajiban buat kita semua menjaga lingkungan," kata dia.
Rencananya, hewan-hewan langka yang dilindungi tersebut, akan diserahkan Dewa, bersama dengan SCF pada Senin (2/10) esok, sekaligus menyatakan dukungan terhadap perubahan status kawasan Pegunungan Sanggabuana menjadi kawasan konservasi.
"Insya Allah besok kita serahkan, sekaligus kami juga mengkampanyekan dukungan perubahan status untuk Pegunungan Sanggabuana menjadi kawasan konservasi, agar menjadi hutan yang dilindungi," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif SCF Solihin Fuadi mengatakan, pihaknya menyambut baik penyerahan sukarela satwa langka ini, ia juga merasa gembira mendapat dukungan tokoh masyarakat terkait upayanya menjaga kelestarian lingkungan.
"Tentu kami berterima kasih kepada tokoh masyarakat seperti Haji Dewa, beliau mau ikut mengedukasi masyarakat tentang konservasi, penyerahan ini menjadi simbol keseriusan kami terhadap perubahan status kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana," ucap Solihin.
Kendati demikian, Solihin juga menerangkan, dengan adanya penyerahan satwa langka menjadi tanda kurang baik. Sebab masih banyak masyarakat yang berburu satwa langka di Sanggabuana.
"Idealnya memang tidak ada penyerahan satwa langka dilindungi dari masyarakat, karena tidak ada perburuan. Ini justru menandakan kalau masyarakat masih banyak yang berburu satwa langka dilindungi di Sanggabuana," imbuhnya.
Sebelumnya pihak SCF juga berupaya meminta satwa-satwa langka, yang ditangkap dari Pegunungan Sanggabuana, yang ditangkap oleh pemburu asal Bogor. Namun, hal itu tidak disambut baik sehingga pihak SCF mempidanakan pemburu tersebut.
"Dulu kita upayakan pengambilan satwa langka juga yang ditangkap pemburu di Bogor, tapi tak direspon sehingga kita pidanakan, dan sudah dan sudah diproses hukum," ungkapnya.
Sejak tahun 2020 SCF melakukan penelitian dan assessment di Pegunungan Sanggabuana, setidaknya terdapat 41 jenis satwa dilindungi, yang masih hidup di hutan Pegunungan Sanggabuana.
"Dalam laporan kami terdapat 41 jenis mamalia langka dilindungi. Selain jenis mamalia, ada 165 jenis burung yang berhasil diidentifikasi. Termasuk 5 jenis primata, dan karnivora besar seperti macan tutul jawa," pungkasnya.
(dir/dir)