Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin (4/9/2023). Dari mulai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon tak terima dipecat usai dukung Ganjar Pranowo hingga lahan kuburan dijadikan tambang ilegal di Sumedang.
Ketua PAN Kabupaten Cirebon Tak Terima Dipecat
Ganjar Pranowo didukung Heru Subagja dalam Pilpres 2024. Heru yang merupakan kader PAN sekaligus Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon pun dipecat DPP PAN akibat dukungannya itu.
Namun, Heru tak terima pemecahan itu. Menurutnya proses pemecatan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku karena tidak pernah dilibatkan ataupun dipanggil untuk memberikan klarifikasi sebelum akhirnya DPW PAN Jabar mengeluarkan rekomendasi dan disetujui oleh DPP PAN.
"Sebenarnya Teh Desy (Ketua DPW PAN Jabar) ini tidak hati-hati dan terlalu ceroboh untuk melakukan rekomendasi (pemecatan)," kata Heru Subagia saat berbincang dengan detikJabar.
Baca juga: Utang Menggila Pemilik Lisensi Miss Universe |
Heru mengungkapkan, proses pemecatan sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Dalam mengeluarkan rekomendasi (perihal pemecatan) itu tidak melibatkan saya untuk proses klarifikasi. Jadi ini kan terlalu tergesa-gesa dan terlalu ceroboh," ungkap Heru.
Apalagi hingga kini Heru juga mengaku belum menerima surat resmi dari DPP PAN terkait dengan pemecatannya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon. "Saat ini saya sedang mencari SK (Surat Keputusan) tentang pemecatan saya yang asli. SK (pemecatan) saya belum menerima," tambahnya.
Dia menduga pemecatan tersebut merupakan buntut dari sikapnya yang mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden di 2024 mendatang. "(Kemungkinan penyebabnya) karena saya mendukung Ganjar Pranowo (sebagai capres di 2024)," ucap Heru.
Pemecatan Heru, dibenarkan Ketua DPD PAN Jabar Desy Ratnasari. Pemecatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh DPP PAN bernomor PAN/A/kpts/KU-SJ/220/VIII/2023 tertanggal 30 Agustus 2023 tentang pemberhentian tetap Heru Subagia sebagai ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon periode 2020-2025.
Namun, saat ditanya apakah pemecatan tersebut berkaitan dengan sikap Heru yang mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres di 2024, Desy Ratnasari tidak menjelaskannya secara detail.
Desy hanya mengatakan jika yang menjadi dasar pemecatan Heru Subagia sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon itu merujuk pada AD/ART partai. "Ada pasal-pasal dalam AD/ART PAN yang dijadikan rujukan pemberhentian tetap (Heru Subagia)," ujar Desy.
Warga Sukabumi Jadi Korban Pungli
Penyaluran bantuan sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Sukabumi yang diberikan secara tunai menimbulkan masalah.
Warga penerima di Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas kecewa usai bantuan dari Kemensos itu mendapatkan pemotongan bansos sebesar Rp 50 ribu.
Informasi itu beredar di media sosial Facebook. Seorang pengguna Facebook dengan akun Hikayat Benzema mengaku mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 400 ribu, namun dipotong Rp 50 ribu.
"Istri di bumi kengeng acis di desa 400 saurna, di desa abdimah di desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, dipotong 50 K saurna kunu megang ATM na, sisa 350 cenah kin bade dipasihkeun ka RT duka sabaraha, kange ongkos nyanakna saurna teh. Panginten bersihna angap we 300 K. Upami jelas potongan namah wios, abimah iklas, sing saratus oge, misal kange anu teu kabagian, kin dibagiken ku RT. Supaya teu milaraan. Punten bade tumaros....Dupi di daerah palawargi sami teu dipotong kitu ???," tulisnya.
"Istri di rumah dapat uang di desa Rp400 ribu katanya, di desa saya, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas dipotong Rp50 ribu katanya sama orang yang pemegang ATM-nya. Sisa Rp350 ribu, katanya nanti mau diberikan ke RT tidak tahu berapa, buat ongkos ngambilan katanya. Kayanya, bersihnya anggap saja Rp300 ribu. Kalau jelas potongannya, tidak apa-apa. Saya ikhlas, meski Rp100 ribu juga, misal buat yang tidak kebagian, nanti dibagikan ke RT. Supaya tidak menjadi bahan gunjingan orang. Maaf mau tanya kalau di daerah warga lainnya, sama tidak di potong gitu," isi curhatan Hikayat setelah disesuaikan.
Kapolsek Cireunghas lpda Hendrayana turun tangan untuk menyelidiki adanya kasus dugaan pemotongan bansos bagi penerima manfaat tersebut. Hendrayana menuturkan telah melakukan pemanggilan kepada para pendamping desa.
"Kita sudah panggil barusan para pendamping desa ke kantor Mapolsek Cireunghas, untuk dimintai keterangan soal ramainya adanya dugaan kasus pemotongan Bansos di Desa Tegalpanjang," kata Hendrayana kepada detikJabar hari ini.
Pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu kebenaran informasi yang tersebar di media sosial. Apalagi kasus tersebut sudah viral dan menjadi perbincangan masyarakat Sukabumi di dunia maya. "Terkait postingan di medsos itu, apakah benar adanya pemotongan atau tidak. Hingga saat ini kita masih lakukan penyelidikan. Anggota kita juga masih di lapangan, untuk mencari kebenaran informasinya. Selain itu, kita juga akan koordinasi dengan koordinator Kecamatan Cireunghas," jelasnya.
Dia menerangkan khusus di wilayah Desa Tegalpanjang ada sekitar 114 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun, demikian saat ini ia juga belum mengetahui kasus dugaan pemotongan Bansos ini, berasal dari program BPNT atau program bantuan lainnya. "Kalau kita kan masih samar postingan di medsos itu, apakah PKH atau BPNT. Karena PKH dan BPNT nilainya hampir sama sesuai yang diposting sebesar Rp400 ribu. Mereka menyampaikan bahwa ada potongan sebesar Rp50 ribu," tambahnya.
Hendrayana mengimbau kepada seluruh warga sebagai penerima manfaat agar tidak menitipkan kartu kesejahteraan sosial miliknya kepada orang lain. Begitu pun saat menerima bansos karena dikhawatirkan dapat disalahgunakan. "Iya, atau saat pengambilan bantuannya langsung oleh si penerima manfaatnya sebagai pemegang rekening tersebut, jadi jangan menyuruh orang lain," tuturnya.
Jika terbukti ada pemotongan bansos, pihaknya tidak akan segan-segan akan melakukan penegakan hukum. "Kita koordinasi dengan Polres Sukabumi Kota sebagai pembina fungsi kita karena untuk tindak pidana tersebut, selain penggelapan kan ditangani oleh Polres (apabila masuk ranah korupsi). Kalau memang nanti hasil penyelidikan ada upaya ke situ, pasti akan kita lakukan upaya penegakan hukum," tegasnya.
Terpisah Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Cireunghas Usep mengatakan, pihak kecamatan belum mengetahui secara pasti terkait adanya dugaan pemotongan Bansos di Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas tersebut.
"Ya baru tahu, ini kan baru sepihak, mungkin nanti saya akan koordinasi dengan pemerintah desa dan para pendamping sosial. Terus terkait BPNT itu, mungkin untuk lebih jauhnya, saya monitor langsung ke lapangan," ujar Usep.
"Jadi saya secara tidak langsung akan koordinasi dengan pemerintah desa. Iya, mudah-mudahan ini dari awal sampai akhir, jangan sampai ada kegiatan di luar itu. Terutama ada oknum yang mengatasnamakan pemdes," tambahnya.
TPA Sarimukti Tak Akan Terima Sampah Organik
Kebakaran di TPA Sarimukti sudah berlangsung selama dua pekan. Tempat pembuangan sampah untuk empat kabupaten/kota di Bandung Raya ini masih ditutup.
Pelayanan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti akan dibuka lagi jika kebakaran sudah dapat dijinakkan. Tapi ada aturan baru yang mesti ditaati empat daerah di Bandung Raya soal pembuangan sampah pascakebakaran nanti.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat Arief Perdana mengatakan, nantinya TPA Sarimukti tak lagi menerima pembuangan sampah organik. "Nanti akan digunakan lagi (TPA Sarimukti). Hanya untuk pelayanan, nanti kita tidak akan menerima sampah organik lagi," ujar Arief saat dikonfirmasi hari ini.
Dia mengungkapkan, jumlah sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti juga akan dikurangi. Berdasarkan kesepakatan Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat, jumlah sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti dikurangi sebesar 50 persen dari jumlah yang dikirim normal sebelum peristiwa kebakaran
"Jadi nanti akan dikurangi juga tonasenya, berlaku mulai masa darurat 25 September. Rinciannya itu Kota Bandung dari 1300 ton per hari jadi hanya 628 ton per hari, Kabupaten Bandung 128 ton, Kota Cimahi 81 ton, dan Bandung Barat 72 ton," ungkapnya.
Sampah organik dari empat daerah itu, akan dikurangi sejak dari sumbernya kemudian dengan pengelolaan mandiri oleh masing-masing daerah. "Jadi itu (sampah organik) mulai dikurangi sejak dari sumbernya di rumah tangga. Harapannya nanti sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti itu hanya residunya saja," tutur Arief.
Sementara itu, pembuangan sampah dari empat wilayah di Bandung Raya ke TPA Sarimukti sudah mulai dilakukan sejak Jumat (1/9/2023). Pembuangan sampah mulai dilakukan pada pukul 13.00 WIB ke zona darurat di area zona 1. "Jadi zona darurat secara fisik sudah siap. Cuma dibatasi (tonase pembuangannya) sesuai kesepakatan, dibatasi maksimal 8.689 ton sampah yang dibuang," ujar Arief.
Arief menambahkan pembagian jumlah pembuangan sampah untuk empat daerah di Bandung sudah ditentukan. Kota Bandung menjadi daerah yang paling banyak mendapatkan jatah tonase pembuangan sampah ke zona darurat.
"Sudah dibagi pembuangannya, paling banyak Kota Bandung dengan jumlah 4.789 ton, lalu Kabupaten Bandung 1.800 ton, Kota Cimahi 600 ton, dan KBB jumlahnya 1.500 ton," ucap Arief.
(wip/iqk)