Saat ini, orangtua dan peserta didik masih mempertahankan pola pikir sekolah favorit. Orangtua keukeuh memasukkan anak ke sekolah yang sudah punya nama besar berdasarkan latar belakang sejarah.
Ketua PPDB Cadisdik Wilayah VII, Nanang Wardhana mengatakan kisruh yang timbul setiap pelaksanaan PPDB tetap bakal muncul kendati petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis PPDB sudah diatur dengan jelas.
"Masyarakat masih salah menyikapi PPDB, dan itu menunjukkan kalau orangtua belum dewasa termasuk dalam pemikiran menentukan sekolah untuk anaknya," ujar Nanang saat ditemui di KCD Wilayah VII Kota Cimahi, Rabu (5/7/2023).
Tujuan PPDB untuk memeratakan pendidikan tanpa mengotak-kotakkan sekolah favorit dan tidak serta swasta dan negeri, gagal tercapai karena orangtua ngotot memasukkan anak ke sekolah negeri.
"Padahal daya tampung atau kuota di sekolah terbatas, maka tidak semua calon siswa lulusan SMP diterima semua di SMA/SMK negeri. Lalu contohnya untuk jalur afirmasi, di situ orang miskin dihargai, anak berkebutuhan khusus, perpindahan tugas, anak guru dihargai," ujar Nanang.
Kemudian ada jalur prestasi sebagai upaya apresiasi siswa berprestasi baik dari segi akademik maupun non-akademik. Siswa difasilitasi oleh berbagai sumber agar bisa terus melanjutkan pendidikan.
"Itu upaya agar semua anak usia sekolah bisa terus melanjutkan pendidikan. Tapi karena keterbatasan tadi, maka harus ada persyaratan-persyaratan yang diterapkan. Jadi siswa bisa bersaing di nilai rapor, bersaing dalam prestasi non-akademik," kata Nanang.
Saat ini, masyarakat yang domisilinya dekat dengan lokasi sekolah pun difasilitasi melalui jalur zonasi. Hal itu juga dalam upaya menghilangkan kultur sekolah favorit.
"kuotanya lebih banyak, karena di situ ada siswa yang berprestasi, yang tidak mampu ada, yang prestasi kejuaraan ada, anak guru ada. Semua ada di situ. Jadi tidak favorit atau tidak, semua berbaur," tutur Nanang.
Pihaknya meminta masyarakat tidak lagi memaksakan anaknya sekolah di tempat yang diinginkan, apalagi di sekolah yang dianggap favorit.
"Bagi masyarakat kurang mampu jangan minder juga, pastikan dulu kalau sekolah tersebut menerima siswa KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu) atau yang benar-benar tidak berbayar karena ada kerjasama atau mendapat bantuan dari pemerintah," ucap Nanang.
(dir/dir)