Warga sekolah di Kabupaten Kuningan menyambut baik rencana Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menerapkan kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB, serta kegiatan belajar mengajar berlangsung selama lima hari dari Senin hingga Jumat. Sekolah di Kuningan menilai kebijakan tersebut bisa meningkatkan kedisiplinan siswa.
"Mendukung itu kebijakan bagus. Kalau masuknya lebih awal, itu anak nanti dari bangun, salat, sarapan itu nggak terlalu jauh," tutur salah seorang guru SMP Negeri 3 Cilimus Sahmi saat ditemui detikJabar, Rabu (4/5/2025).
Selain itu, lanjut Sahmi, kebijakan tersebut dapat meningkatkan program tujuh kebiasaan anak hebat yang dicanangkan oleh Kemendikdasmen RI, yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat. Meskipun setuju, Sahmi menilai perlu waktu untuk adaptasi bagi para guru dan siswa agar terbiasa dengan peraturan jam masuk sekolah yang baru tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awal-awal mah mungkin belum terbiasa, harus adaptasi dulu. Nantikan dapat keuntungan sehari, biasanya hari Sabtu masuk jadinya libur. Nanti untuk jam belajar juga dikurangi, kalau sekarang pulang jam 13.40 WIB nanti mungkin bisa 13.15 WIB pulangnya. Nanti juga kami sosialisasi dulu kepada para siswa," tutur Sahmi.
Salah seorang siswa SMP Negeri 3 Cilimus, Mona mengaku tak masalah dengan kebijakan anyar soal jam masuk sekolah itu. Sebab, ia terbiasa bangun pukul 04.00 WIB.
"Biasa bangun jam 04.00 WIB, berangkat jam 06.30 WIB juga nggak masalah, nggak ganggu aktivitas. Kan nanti pulangnya juga lebih cepat," tutur siswa kelas VIII SMP itu.
Senada dengan Mona, siswa lain, Arga juga mengaku siap untuk berangkat lebih pagi. "Siap saja, nggak papa berangkat lebih pagi. Soalnya bangunnya jam 04.00 WIB, sudah biasa bangun pagi," Arga.
Selain siswa, orang tua siswa juga mendukung kebijakan tersebut, salah satunya Iwan. Ia mengatakan, tidak masalah ketika anaknya harus berangkat lebih pagi. Menurutnya, selagi jarak sekolahnya masih dekat dari rumah, berangkat lebih pagi tidak menjadi sesuatu yang berat untuk dilakukan.
"Mendukung saja. Nggak masalah berangkat lebih pagi juga. Soalnya sekolah SMP-nya masih dekat rumah. Kecuali kalau sudah SMA itu berat, karena rada jauh dari rumah," tutur Iwan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan U Kusmana mengatakan pihaknya masih berkoordinasi untuk menerbitkan surat edaran (SE) bupati. "Sesuai SE gubernur akan segera ditindaklanjuti dengan SE bupati dan lagi dikoordinasikan dengan instansi terkait lingkup setda. Saya sudah perintahkan Pak Sekdis untuk koordinasi, nanti akan diterbitkan dengan SE bupati. Kita tidak gegabah, harus izin Pak Bupati dulu," tutur Kusmana.
Meski begitu, Pemkab Kuningan dalam waktu menerbitkan surat edaran tersebut. "Tapi Insyaallah akan segera dikoordinasikan, dan ditelaah, kita akan segera terbitkan surat edarannya. Rancangan sudah ada, segera, lagi on proses," pungkas Kusmana.
(sud/sud)