Membaca Al-Qur'an menjadi amalan yang senantiasa dilakukan oleh umat muslim. Apalagi di bulan suci Ramadhan, amalan membaca, mengkaji dan mentadaburi Al-Qur'an akan diganjar pahala berlipat-lipat.
Al-Qur'an merupakan kitab suci umat Islam yang berisi pedoman-pedoman hidup, risalah Allah SWT yang disampaikan melalui Rasulullah SAW.
Karena sucinya Al-Qur'an hendaknya muslim yang membacanya memperhatikan adab-adab saat membacanya. Seperti berwudhu sebelum membacanya dan membacanya dengan suara yang lembut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun banyak juga yang mempertanyakan apakah memakai jilbab menjadi salah satu adab membaca Al-Qur'an? Bagaimana jika muslimah membaca Al-Qur'an tanpa menggunakan Jilbab?
Dikutip dari detikHikmah, perkara membaca Al-Qur'an tidak memakai jilbab ini dibolehkan oleh Mufti dari Arab Saudi Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin. Seperti yang dikutip dari laman Islam Q & A, perempuan muslim tidak dikenakan kewajiban mengenakan jilbab saat membaca Al-Qur'an karena tidak ada dalil yang menunjukkan kewajibannya.
Syekh Muhammad kemudian mengutip pernyataan dari Ibnu Utsaimin dalam Fataawa Ibn Utsaimin. Ibnu Utsaimin berkata, "Membaca Al-Qur'an tidak diharuskan menutupi kepala,"
Senada dengan itu, permasalahan ini sebetulnya juga sudah pernah dijawab oleh anggota Lembaga Fatwa Mesir Dr Nur Ali Salman. Menurutnya, hal itu merupakan suatu kebolehan karena menggunakan jilbab disebut bukan termasuk dalam salah satu syarat membaca Al-Qur'an.
"Ya, itu diperbolehkan. Karena bukan salah satu syarat membaca Al-Qur'an bagi wanita yang bercadar, akan tetapi hendaknya dia bersiap-siap untuk sujud tajwid saat membaca. Allah Maha Tahu," demikian penjelasannya yang dilansir dari laman General Iftaa' Department, The Hashemite Kingdom of Jordan.
Sebaliknya, Fatwa Syekh Ibn Baz lebih menekankan pada keadaan bersuci saat membaca Al-Qur'an. Lebih utama lagi bagi muslim untuk berwudhu sebelum memegang Al-Qur'an sebagaimana disebutkan dalam surah Al Waqiah ayat 79,
لَّا يَمَسُّهٗٓ اِلَّا الْمُطَهَّرُوْنَۗ
Artinya: "Tidak ada yang menyentuhnya, kecuali para hamba (Allah) yang disucikan."
Di samping itu, Imam Jaluddin al-Suyuthi dalam buku Al-Itqan fi Ulumil Qur'an, menyebutkan salah satu adab membaca Al-Qur'an lainnya yakni membaca Al-Qur'an secara tartil. Allah SWT berfirman dalam surah Al Muzzammil ayat 4,
وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ ...
Artinya: "... Dan bacalah Al-Qur'an dengan benar-benar tartil."
Bahkan, dalam Shahih al-Bukhari dari Anas bahwa dia ditanya tentang bacaan Rasulullah SAW, maka dia berkata, "Bacaannya adalah panjang. Beliau membaca Bismillahirrahmanirrahim. Beliau membaca panjang pada Allah, ar-Rahman, dan ar-Rahiim."
Selain itu, setiap kali membaca Al-Qur'an hendaknya terlebih dahulu diawali dengan membawa ta'awudz yaitu ungkapan meminta perlindungan kepada Allah SWT dari godaan setan yang terkutuk.
Adab ini tertulis dalam ayat Al-Qur'an dalam surah Al-Nahl ayat 98. Allah SWT berfirman,
فَإِذَا قَرَأْتَ ٱلْقُرْءَانَ فَٱسْتَعِذْ بِٱللَّهِ مِنَ ٱلشَّيْطَٰنِ ٱلرَّجِيمِ
Artinya: "Apabila kamu membaca Al-Quran, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk."
Artikel ini telah tayang di detikHikmah dengan judul "Bolehkah Membaca Al-Qur'an Tidak Memakai Jilbab?" baca artikel aslinya di sini.
(tya/tey)