DPRD Bandung Sebut Ekonomi Faktor Tingginya Kasus KDRT

Sudirman Wamad - detikJabar
Kamis, 02 Mar 2023 21:31 WIB
Ilustrasi KDRT (Foto: Dok. iStock).
Bandung -

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Bandung mencapai 412 kasus sepanjang 2022. DPRD Kota Bandung menyebut ekonomi menjadi salah satu faktor penyebab KDRT.

"Sebenarnya ini kan bisa jadi jalan perceraian. Ujungnya itu. Jadi problemnya memang kita lihat itu terutama faktor ekonomi, apalagi pandemi, atau pasca-pandemi," kata Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan kepada detikJabar, Kamis (2//3/2023).

Tedy mengatakan dari data Pengadilan Agama Bandung, kasus perceraian di Kota Bandung mayoritas dilatarbelakangi karena masalah ekonomi. DPRD pun mendorong agar dana upaya pembinaan terhadap keluarga melalui program kolaborasi antara Pemkot dan Kemenag.

"Pembinaan itu sangat penting sekali. Karena dalam ajaran agama kita itu sangat jelas sekali. Bagaimana suami dan istri itu saling menghormati," ucap Tedy.

Politikus PKS itu mengatakan pembinaan pra dan pasca nikah harus tetap dilakukan. Selain pembinaan, ia juga mendorong Pemkot Bandung untuk mengedukasi masyarakat tentang kesadaran hukum dan keluarga tangguh.

"Langkah selanjutnya adalah edukasi dari pemkot itu sendiri harus terus dilakukan. Terutama, terkait dengan ketahanan keluarga. Ketahan keluarga ini harus menjadi program unggulan pemkot," kata Tedy.

Tedy juga menyinggung soal tingginya kesadaran masyarakat untuk berani melapor. Sebab, lanjut Tedy, pemkot telah membuka layanan aduan dan edukasi agar masyarakat berani bersuara terkait KDRT, salah satunya melalui Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP). Sekadar diketahui, Puspel PP sudah masuk di beberapa kelurahan.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana tak menampik tingginya kasus KDRT pada 2022 itu merupakan bukti keberanian masyarakat sudah melapor. Sebab, 412 kasus tersebut merupakan kejadian yang dilaporkan. "Iya ini membuktikan faktor pelaporan makin tinggi," kata Yana kepada detikJabar, Rabu (1/3/2023).

Sekadar diketahui, jumlah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Bandung mencapai 1.054 kasus selama lima tahun terakhir. Pada 2022, jumlah KDRT di Kota Bandung capai 412 kasus.

Mengutip data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, jumlah KDRT di Kota Bandung selama 2022 mencapai 412 kasus. Ratusan kasus KDRT ini tersebar di 30 kecamatan di Kota Bandung.

Sebanyak 412 kasus KDRT itu merupakan yang terlapor dan ditangani pihak berwenang. Pelaporan kasus KDRT terbanyak terjadi di Kecamatan Coblong, yakni mencapai 32 kasus. Kemudian Kiaracondong mencapai 25 kasus. Kemudian Lengkong dan Batununggal, masing-masing 22 kasus. Dan, Cicendo sebanyak 18 kasus.

Kasus KDRT pada 2022 ini lebih tinggi dibandingkan empat tahun sebelumnya. Pada 2021, kasus KDRT yang dilaporkan mencapai 119 (kasus). Sementara, di 2020 sebanyak 186 kasus.




(sud/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork