Round Up

Jabar Sepekan: Sampah Dalam Indekos-Aula Pendopo Banjar Dibakar

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 23 Okt 2022 18:15 WIB
Sampah di kamar kos Karawang (Foto: Istimewa)
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) pekan ini. Mulai dari temuan indekos penuh sampah di Karawang hingga tumpukan sampah pakaian dalam wanita di Situs Nagara Padang.

Berikut rangkuman Jabar pekan ini:

1. Indekos Penuh Sampah di Karawang

Video yang memperlihatkan kamar kos penuh sampah yang dihuni oleh seorang gadis viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Karawang.

detikJabar mencoba menelusuri keberadaan kosan viral tersebut. Kosan itu ternyata berada di kawasan Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

Eni Nuraeni, pemilik kos mengungkap kamar kos yang dipenuhi sampah itu dihuni oleh seorang gadis berinisial NS (24). Gadis tersebut merupakan seorang buruh pabrik.

Namun, pada awal Oktober, NS menunggak biaya sewa. Dia kemudian menghubungi NS, akan tetapi tidak direspons.

"Awalnya biasa saja nggak curiga, karena setiap bayar kos kan via transfer, di awal Oktober ini, N kan menunggak, pas ditagih kan saya hubungi itu nggak respon. Dicoba saya telepon beberapa kali nggak aktif," kata Eni saat ditemui pada Selasa (18/10/2022) siang.

Setelah tanggal 9 Oktober, tagihan kos yang dikirim Eni melalui WhatsApp tak kunjung direspon NS. Kemudian dia berinisiatif mendobrak kamar yang dihuni NS.

Setelah didobrak, Eni dikagetkan dengan isi kamar yang dipenuhi sampah, disertai bau busuk yang cukup menyengat. Eni kemudian membersihkan kamar tersebut dibantu warga. "Saya langsung bersihkan, totalnya ada 30 karung sampah," kata dia.

Usai peristiwa itu, ia sudah menghubungi pihak keluarga NS untuk menyelesaikan sisa pembayaran kamar kos.

Penghuni kamar kost yang diketahui bernama Nia Suheli (24), ternyata masih warga Karawang, namun kampungnya berlokasi agak jauh dari tempat kerja dan kamar indekosnya.

"Kalau identitas, aslinya warga Tempuran, Kabupaten Karawang, sudah menghuni kamar kost dua tahun semenjak 2020," ungkap Lurah Palumbonsari Fitria Yuniawati

Mengenai sosok Nia, diungkap Fitria, ia mendapati keterangan dari beberapa tetangga indekos tersebut.

"Dia itu orangnya pendiam ya, saya sudah mintai keterangan beberapa tetangganya, dia jarang berbaur pintu kamar selalu tertutup dan lampunya sering mati," pungkasnya.

2. Demul Tak Hadir di Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta

Dedi Mulyadi kembali tidak menghadiri sidang gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Melalui kuasa hukumnya, Dedi beralasan sedang menjalankan tugas sebagai anggota DPR-RI.

Sidang kedua gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada suaminya Dedi Mulyadi kembali digelar di ruang sidang utama Umar Bin Khattab, Kantor Pengadilan Agama, Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Rabu (19/10/2022).

"Sebagaimana surat pemberitahuan dari sekretaris jenderal DPR-RI bahwa beliau tugas sejak kemarin sampai tanggal 26 reses se Jawa Barat, jadi mulai kemarin bukan hari ini saja melaksanakan tugas sebagai anggota DPR-RI," ujar Kuasa Hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat usai persidangan, Rabu (19/10/2022).

Ojet menegaskan, jika kliennya tidak melakukan pelanggaran atau melawan hukum karena tidak menghadiri persidangan kedua ini. Dedi sebagai wakil rakyat memiliki tugas yang harus dikerjakan di wilayah yang menjadi daerah pemilihannya.

Saat ini Dedi tengah melakukan reses di wilayah Muara Gembong Bekasi, Jawa Barat yang digelar sejak tanggal 18-26 Oktober 2022. Diketahui Dedi menjadi anggota DPR-RI setelah mencalonkan diri di daerah pemilihan 7 yaitu wilayah Purwakarta, Karawang, Bekasi.

"Tidak melanggar aturan kan aturannya sudah di atur mediasi itu bisa dilakukan 1 kali 30 hari kemudian kalau tidak cukup di tambah 1 kali 30 hari, artinya sudah di atur KUHP nya tidak melanggar aturan , tidak ada maksud mengulur waktu," katanya.

Alasan kedua, Dedi Mulyadi tidak hadir karena mengklaim belum adanya surat panggilan sidang. Belum ada panggilan resmi untuk hadir di sidang gugatan cerai dengan agenda mediasi ini.

"Belum ada panggilan resmi dari pengadilan, kalo gugatan sudah kami terima tapi panggilan resmi untuk mediasi kan belum ada, tadi kami minta sehingga kami sampaikan untuk meminta secara administratif surat panggilan kepada beliau untuk mediasi. Baru tadi clear nanti suratnya akan keluar dari pengadilan agama untuk memanggil beliau untuk hadir dalam acara mediasi nanti pada tanggal 27 Oktober," katanya.

Sementara pihak penggugat Anne Ratna Mustika menegaskan jika dirinya sebagai bupati Purwakarta juga memiliki kesibukan. Namun, karena komitmen dan menghormati lembaga pengadilan sehingga menghadiri sidang ini.

"Sebetulnya kalau mengacu pada kesibukan kapasitas saya sebagai bupati juga sama , saya seharusnya hari ini hadir di undangan sekjen di Cirebon yang akan di hadiri oleh bapak presiden tetapi mengacu pada UUD 23 saya mendelegasikan saya sebagai bupati undangan dari pusat kepada wakilnya, tinggal komitmen, dalam hal ini pada sidang hari ini tinggal komitmen hadir tergugat maupun saya penggugat," kata Anne.

3. Tumpukan Pakaian Dalam Wanita di Situs Nagara Padang

Pakaian dalam wanita yang berserakan di situs budaya Nagara Padang di Desa Rawabogo, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung telah dibersihkan oleh Polisi, TNI hingga warga setempat. Dalam pembersihannya harus menghabiskan sekitar 10 karung beras untuk mengangkutnya.

Kapolsek Ciwidey, Iptu Anjar Maulana, mengatakan saat ini Polsek Ciwidey telah melakukan pembersihan terhadap sampah pakaian dalam wanita tersebut.

"Udah kami bereskan, dan dapat banyak sampah pakaian, mulai celana pendek, kaus, hingga pakaian dalam wanita. Yang kami dapatkan ada sekitar 10 karung, kebanyakan pakaian dalam wanita," ucap Anjar, saat dihubungi detikJabar, Kamis (20/10/2022).

Anjar mengungkapkan sampah pakaian dalam tersebut langsung dibawa. Bahkan, kata dia, sampah tersebut langsung dibakar. "Itu (sampah) dibawa sama kuncennya untuk dikeringin, dan infonya langsung dibakar," katanya.

Anjar menduga sampah tersebut merupakan milik peziarah yang datang dari luar daerah. Sehingga budayanya dibawa ke situs budaya Nagara Padang.

"Jadi budaya membuang pakaian yang dipakai pada saat ziarah itu merupakan bagian dari pembersihan diri. Budaya seperti itu dibawa ke wilayah Situs Gunung Padang, sehingga menimbulkan tumpukan sampah pakaian," kata Anjar.

Anjar meminta para peziarah untuk tetap menjaga lingkungan. Salah satunya adalah tidah membuang sampah sembarangan. "Jangan buang sampah sembarangan, apalagi pakaian. Takutnya mata air disana tertutup dan bisa terjadi longsor," pungkasnya.

Sementara itu, warga setempat, Hermansyah (22) mengatakan pakaian dalam wanita bukan berasal dari warga sekitar yang membuang sembarangan. Pasalnya kata dia, warga setempat mengunjungi wilayah tersebut hanya untuk bertani.

"Bukan orang yang mesum di sana langsung pakaian dalamnya di sana. Tapi itu peziarah, yang mandi di sana, lalu membuang pakaian dalamnya," ujar Hermansyah, saat dikonfirmasi Kamis (20/10/2022).

Pihaknya menjelaskan para peziarah biasanya membuang pakaiannya setelah melaksanakan mandi. Menurutnya hal tersebut dilakukan berdasarkan kepercayaan mereka.

"Mungkin, itu ritualnya mereka, untuk buang sial atau sebagainya," katanya.

Hermansyah menyesalkan adanya pakaian dalam tersebut yang mengotori situs budaya Nagara Padang. Apalagi sampah tersebut adalah pakaian dalam wanita.

"Kami warga ya, sangat menyesalkan adanya itu, bahkan juga risih karena sampahnya pakaian dalam wanita, jadi selintas ada konotasi berbeda," ujarnya.

Dia menuturkan pakaian dalam wanita tersebut berserakan di wilayah mata air dekat cai kahuripan.

"Kalau hanya basah setelah mandi di mata air, lalu dibuang di situ terasa kurang masuk akal. Sebab pakaian dalam yang berserakan jumlahnya cukup banyak," ucapnya.



Simak Video "Video: Polisi Amankan 16 Orang dalam Kericuhan di Bandung, 2 Jadi Tersangka"

(dir/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork