Anne Ratna Mustika resmi mendaftarkan gugat cerai suaminya Dedi Mulyadi di pengadilan agama Purwakarta. Anne mengaku yakin untuk melakukan gugatan ini.
Sidang gugatan tersebut kembali dilanjutkan hari ini. Namun Dedi Mulyadi kembali tidak menghadiri sidang gugatan ceria ini, ia beralasan tengah melaksanakan tugas sebagai anggota DPR-RI, reses di wilayah Bekasi. Sedangkan Anne, mendelagasikan tugasnya sebagai bupati Purwakarta atas undangan di wilayah Cirebon yang akan di hadiri presiden Joko Widodo untuk Hadi dalam sidang.
"Walaupun tergugat tidak hadir hari ini beralasan karena kesibukan sedang melaksanakan reses anggota DPR-RI. Tapi tidak apa-apa, saya hormati proses yang ada tadi majelis hakim, mediator mengagendakan untuk mediasi pada tanggal 27 Oktober 2022, saya berharap mudah-mudahan yang bersangkutan untuk hadir langsung karena memang itu kesempatan terakhir dilaksanakan mediasi," ujar Anne usai sidang, Rabu (19/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski dua kali sidang kembali di tunda dan dijadwalkan kembali pada tanggal 27 Oktober 2022, Anne tetap teguh dengan keputusannya untuk gugat cerai Dedi Mulyadi. Ia sudah melakukan berbagai upaya seperti meminta arahan dan doa kepada keluarga besarnya dan alim ulama.
"Tadi majelis hakim menyampaikan bahwa proses mediasi itu wajib hukumnya dalam sebuah proses perkara, suka tidak suka mau tidak mau bahkan saya tadi saya menyampaikan kepada majelis hakim, saya menerima karena ini hal yang harus dilakukan dari proses yang dijalankan, tapi dari pribadi saya katakan 1.000 persen , saya yakin dengan langkah saya dengan gugatan ini, Insyaallah, karena ini proses yang harus diikuti, saya tidak bisa menolak, tahapan dari proses yang harus diikuti oleh pasangan yang menghadapi perkara gugatan cerai," terang Ambu Anne sapaan akrabnya.
Masih kata Anne, ia berharap Dedi Mulyadi hadir dalam sidang lanjutan pada tanggal 27 Oktober 2022 mendatang, sehingga proses gugatan cerai ini berjalan lancar dan menghasilkan solusi terbaik bagi semuanya.
"Kita tunggu komitmen dari pihak tergugat, ia menyampaikan kalo dia punya itikad baik katanya, seharusnya Dateng, katanya punya itikad baik untuk mempertahankan," ungkapnya.
Ditanya alasan menggugat, Anne masih bungkam, dan dia menyatakan akan di bacakan nanti di dalam sidang. "Itu mah materi, nanti ada tahapan pembacaan materi gugatan," pungkas Anne.
(dir/dir)