RTH Minim, Suhu Udara di Bandung Naik hingga Bencana Mengintai

RTH Minim, Suhu Udara di Bandung Naik hingga Bencana Mengintai

Sudirman Wamad - detikJabar
Selasa, 13 Sep 2022 15:51 WIB
Taman Superhero
Taman di Bandung (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom).
Bandung -

Pemkot Bandung kesulitan memenuhi ruang terbuka hijau (RTH). Data tahun 2020, luas RTH di Bandung 12,25 persen dari luas wilayah, atau sekitar 2.048,97 hektare.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar menyebutkan minimnya RTH berdampak buruk pada kualitas hidup masyarakat. Kondisi RTH yang minim mengakibatkan perubahan iklim. Kondisi demikian bisa menyebabkan bencana alam.

"RTH ini tentunya memiliki fungsi penyerapan karbon, kemudian menangkap air. Dan, mampu menyerap polutan," kata Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jabar Wahyudin kepada detikJabar, Selasa (13/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau jumlah RTH tidak sesuai dengan luasan yang ditentukan, tentunya menimbulkan dampak perubahan iklim. Yang di mana itu semua akan merasakan tingkat ketinggian suhu," ucap Wahyudin menambahkan.

Lebih lanjut, Wahyudin mengatakan saat ini bencana mengancam Kota Bandung, seperti banjir bandang, longsor dan lainnya. Walhi mendorong agar Pemkot Bandung mengevaluasi luasan RTH. Menurut Walhi, luasan RTH sejatinya tak hanya berpatokan dengan ketentuan yang ada di undang-undang. Sebab, lanjut dia, pertambahan penduduk dan kendaraan menjadi faktor lainnya.

ADVERTISEMENT

"Evaluasi sejauh mana luasan atau kawasan RTH ini sesuai dengan kondisi faktual saat ini. Belum tentu juga bisa merepresentasikan wilayah, dengan angka yang ditargetkan. Karena harus diperhitungkan ruang lingkup daerah sudah diintervensi kendaraan, pembangunan dan populasi," ucap Wahyudin.

Sekadar diketahui, pada webinar yang digelar April 2022 lalu, pakar sains atmosfer ITB Zadrach L Dupe menerangkan banyak faktor yang mengakibatkan suhu udara di Bandung alami kenaikan, seperti alih fungsi lahan, kepadatan penduduk dan kendaraan. Kemudian, lanjut Zadrach, dampak yang paling nyata adalah karena peristiwa El Nino atau kemarau panjang pada 2020.

Pada tahun 1975, rata-rata suhu udara di Kota Kembang mencapai 22,6 derajat celcius. Pada 2015, rata-rata suhu udara alami kenaikan satu derajat, yakni mencapai 23,6 derajat celsius. Dan, pada 2020 rata-rata suhu udara mencapai 25,69 derajat celsius.

Kenaikan rata-rata suhu udara itu membuktikan perubahan iklim tengah berlangsung. Peran manusia yang memodifikasi alam menjadi faktor terjadinya perubahan iklim.

Zadrach menerangkan pada tahun 1970, ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bandung mencapai 35 persen, dari luas total Kota Bandung. Kota yang berada di daerah cekungan ini memiliki luas 167,3 kilometer persegi. Selama puluhan tahun RTH di Bandung alami penyusutan. Pada tahun 2021, RTH di Kota Bandung hanya 12 persen.

Menyusutnya RTH itu tak lepas dari aktivitas alih fungsi lahan. Tentunya selaras dengan ledakan jumlah penduduk di Kota Bandung. Pada tahun 1940, Kota Bandung dihuni 177.659 jiwa. Sedangkan, pada tahun 2020, jumlah penduduk mencapai 2.444.160 jiwa.

"Berdasarkan data yang ada, jumlah kendaraan roda dua di Bandung 300 unit per hari, atau 108.000 unit per tahun. Sementara itu, 300 unit per pekan atau 15.000 unit per tahun untuk kendaraan roda empat," kata Zadrach.

Kota Bandung memiliki luas 16.730 hektare atau 167,3 kilometer persegi. Tahun 2020, luas RTH di Kota Bandung mencapai 2.048,97 hektare, atau hanya 12,25 persen dari luas wilayah.

Sedangkan, menurut Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang menyatakan proporsi RTH di kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayahnya. Artinya, jika melihat dari data yang ada saat ini, Kota Bandung masih kurang sekitar 17 persenan untuk mencukup proporsi minimal luas RTH sesuai undang-undang.

(sud/mso)


Hide Ads