Mencuatnya piutang RSUD dr Soekardjo di Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya sebesar Rp 20 miliar, berasal dari tunggakan dana kesejahteraan sosial atau bekas biaya berobat pasien miskin memunculkan fakta baru.
Hal ini menandakan bahwa belum semua masyarakat tak mampu di Kota Tasikmalaya memiliki fasilitas jaminan kesehatan BPJS atau jaminan kesehatan nasional (JKN).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat mengatakan bahwa universal health coverage (UHC) atau cakupan jaminan kesehatan baru mencapai 95 persen. "Baru tahun ini UHC kita di angka 95 persen," kata Uus, Senin (4/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian masih ada sekitar 5 persen masyarakat yang harus dibantu oleh jaminan kesehatan dari Pemkot Tasikmalaya ketika mereka sakit, karena belum memiliki BPJS kesehatan.
"Kalau klaim dari BPJS tidak ada masalah. Maka kita terus upayakan agar UHC bisa 100 persen. Namun sementara itu berjalan, ketika ada masyarakat tak mampu sakit, belum punya BPJS dan tercatat dalam DTKS atau benar-benar tidak mampu. Pemkot harus hadir, tidak bisa dibiarkan," kata Uus.
Dia menambahkan itu sebabnya program jaminan kesehatan yang dibiayai Pemkot selalu diusulkan alokasi anggarannya. Uus mengatakan urusan itu dikelola Dinas Sosial.
Sementara itu terkait masalah tunggakan Rp 15 miliar Pemkot ke RSUD dr Soekardjo, Uus mengaku akan segera mengkoordinasikan itu dengan pihak-pihak terkait, terutama pihak rumah sakit.
"Paling lambat Kamis akan kami rapatkan perihal penganggaran untuk biaya jaminan kesehatan di luar JKN tersebut," kata Uus.
Dia mengingatkan masalah ini tidak sebatas ada tagihan kemudian dibayar, namun terlebih dahulu harus dilakukan verifikasi data.
"Harus dicari dulu dimana tersumbatnya. Verifikasi datanya sudah lolos belum? Jangan-jangan ada berkas yang dikembalikan ke RSUD tapi belum dilengkapi," kata Uus.
Selanjutnya Terancam Bangkrut...
"Saat ini operasional RSUD sudah kelimpungan. Banyak rencana perbaikan tak bisa dilakukan karena tidak ada anggaran. Banyak alkes maupun sarana pendukung harus diganti, tidak bisa dilakukan," kata Dewan Pengawas RSUD dr Soekarjo Kota Tasikmalaya Undang Sudrajat, Senin (4/7/2022).
Dia menjelaskan salah satu masalah yang membuat kondisi keuangan RSUD dr Soekarjo Kota Tasikmalaya terganggu adalah piutang yang belum dibayarkan oleh dua pemerintah daerah, yaitu Pemkot Tasikmalaya dan Pemkab Tasikmalaya. Nilainya mencapai kisaran Rp 20 miliar.
"Utang Pemkot Tasikmalaya ke RSUD dr Soekardjo terus membengkak. Sampai akhir Juni 2022 mencapai Rp 15 miliar lebih. Sedangkan utang Pemkab Tasikmalaya sudah mencapai Rp 4,6 miliar. Sehingga total utang dua daerah itu ke RSUD Soekardjo mencapai Rp 20 miliar," kata Undang.
Ironisnya sampai saat ini, kata Undang belum diperoleh kepastian kapan utang itu akan dibayar.
"Belum ada kepastian. Kondisi tersebut menyebabkan operasional RSUD dr Soekardjo kelimpungan," ujar Undang.
Dia mengatakan piutang miliaran rupiah itu merupakan tunggakan dana kesejahteraan sosial atau bekas biaya pasien warga Tasikmalaya ke RSUD dr Soekardjo, yang berobat dengan menggunakan keterangan tidak mampu.
"Bekas dana kesejahteraan sosial. Utang sebesar Rp 20 miliar itu, merupakan akumulasi dari tahun 2021 dan tahun ini sampai Juni 2022. Pada tahun 2021, utang Pemkot Tasikmalaya sebesar Rp 8,4 miliar, sedangkan Pemkab Tasikmalaya tahun lalu sebesar Rp 2,4 miliar," papar Undang.
Hal yang membuat dia cemas, pada tahun 2022 Pemkot Tasikmalaya diketahui tidak menganggarkan biaya tersebut. Sementara, warga berobat menggunakan keterangan tidak mampu sampai sekarang terus berjalan.
"Jelas manajemen cemas, utang numpuk pelayanan untuk masyarakat miskin tetap berjalan," kata Undang.