RSUD dr Soerkardjo Kota Tasikmalaya terjebak masalah keuangan bahkan terancam bangkrut. Kegiatan operasional dan perbaikan sarana prasarana kerap terbentur kekosongan anggaran.
"Saat ini operasional RSUD sudah kelimpungan. Banyak rencana perbaikan tak bisa dilakukan karena tidak ada anggaran. Banyak alkes maupun sarana pendukung harus diganti, tidak bisa dilakukan," kata Dewan Pengawas RSUD dr Soerkardjo Kota Tasikmalaya Undang Sudrajat, Senin (4/7/2022).
Dia menjelaskan salah satu masalah yang membuat kondisi keuangan RSUD dr Soerkardjo Kota Tasikmalaya terganggu adalah piutang yang belum dibayarkan oleh dua pemerintah daerah, yaitu Pemkot Tasikmalaya dan Pemkab Tasikmalaya. Nilainya mencapai kisaran Rp 20 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Utang Pemkot Tasikmalaya ke RSUD dr Soekardjo terus membengkak. Sampai akhir Juni 2022 mencapai Rp 15 miliar lebih. Sedangkan utang Pemkab Tasikmalaya sudah mencapai Rp 4,6 miliar. Sehingga total utang dua daerah itu ke RSUD Soekardjo mencapai Rp 20 miliar," kata Undang.
Ironisnya sampai saat ini, kata Undang belum diperoleh kepastian kapan utang itu akan dibayar.
"Belum ada kepastian. Kondisi tersebut menyebabkan operasional RSUD dr Soekardjo kelimpungan," ujar Undang.
Dia mengatakan piutang miliaran rupiah itu merupakan tunggakan dana kesejahteraan sosial atau bekas biaya pasien warga Tasikmalaya ke RSUD dr Soekardjo, yang berobat dengan menggunakan keterangan tidak mampu.
"Bekas dana kesejahteraan sosial. Utang sebesar Rp 20 miliar itu, merupakan akumulasi dari tahun 2021 dan tahun ini sampai Juni 2022. Pada tahun 2021, utang Pemkot Tasikmalaya sebesar Rp 8,4 miliar, sedangkan Pemkab Tasikmalaya tahun lalu sebesar Rp 2,4 miliar," papar Undang.
Hal yang membuat dia cemas, pada tahun 2022 Pemkot Tasikmalaya diketahui tidak menganggarkan biaya tersebut. Sementara, warga berobat menggunakan keterangan tidak mampu sampai sekarang terus berjalan.
"Jelas manajemen cemas, utang numpuk tapi pelayanan untuk masyarakat miskin tetap berjalan," kata Undang.
Terkait situasi ini dia mengatakan ada dua hal yang mesti jadi perhatian kedua Pemda tersebut.
Pertama penentuan batasan anggaran untuk dana kesejahteraan sosial ini. Karena sampai sekarang tidak ada batasan, hal ini akan membuat beban rumah sakit berat.
"Seharusnya dewan dan eksekutif, membahas berapa batasan anggaran disepakati. Apakah sampai Rp 15 miliar atau berapa? Sehingga ada kepastian. Saya kira tidak bisa anggaran satu kegiatan tanpa batasan," kata Undang.
Kedua ada kepastian pembayaran utang tersebut. Karena kalau tidak ada kepastian pembayaran RSUD bisa bangkrut. "Ya jelas bisa bangkrut, beban biaya akan semakin besar tapi pemasukan minim," kata Undang.
Dewan Pengawas RSUD sendiri mengaku sudah melaporkan hal ini ke Pemkot Tasikmalaya dan Pemkab Tasikmalaya. Harapannya agar bisa ikut membantu menyelamatkan rumah sakit umum.
"Tak ada uang, jangan biarkan RSUD ambruk. Jadi mohon kiranya menjadi perhatian dari pemangku kebijakan di Pemkot Tasikmalaya dan Pemkab Tasikmalaya," kata Undang.
(yum/yum)