Wali Kota Tasikmalaya M Yusuf mengaku akan segera mengupayakan pembayaran utang kepada RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya. Pemkot memiliki tunggakan dana kesejahteraan sosial atau bekas biaya berobat pasien yang menggunakan keterangan tidak mampu sebesar lebih dari Rp 15 miliar.
"Utang ke RSUD akan dialokasikan, saya sudah minta bagian keuangan untuk segera proses. Sabaraha heula we, nu penting mah mayar (berapa saja dulu, yang penting membayar)," kata M Yusuf, Senin (4/7/2022).
Dia memastikan akan membayar utang tersebut, meski dia sendiri belum bisa memastikan kapan pelunasan akan dilaksanakan, apalagi di APBD 2022 pun belum dianggarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah jadi kewajiban kita membayar, namun memang kondisi keuangan kita terbatas," kata M Yusuf.
Yusuf memaparkan postur APBD Kota Tasikmalaya tahun 2022 mengalami defisit. Sehingga ada beberapa kebutuhan yang tidak bisa terpenuhi.
"Tahun ini kita defisit sampai Rp 106 miliar, sementara Silpa hanya Rp 49 miliar. Ini yang harus kita tutup dengan peningkatan pendapatan," kata Yusuf.
Meski demikian Yusuf menegaskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu masih terus berjalan. Dia meminta pihak RSUD tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin, meski pemerintah daerah telat melakukan pembayaran.
"Programnya harus terus berjalan, warga miskin harus tetap dilayani," kata M Yusuf.
Dia menambahkan sebagai pemilik dari RSUD dr Soekardjo, Pemkot Tasikmalaya juga meminta agar RSUD juga melakukan hal serupa atau penagihan piutang ke Pemda lainnya. Seperti Pemkab Tasikmalaya, Garut dan Ciamis.
"RSUD juga harus nagih ke Pemda yang lain, rumah sakit kita ini kan jadi rujukan. Pemkab Tasik, Garut dan Ciamis juga ada piutang, itu juga harus ditagih," kata Yusuf.
"Saat ini operasional RSUD sudah kelimpungan. Banyak rencana perbaikan tak bisa dilakukan karena tidak ada anggaran. Banyak alkes maupun sarana pendukung harus diganti, tidak bisa dilakukan," kata Dewan Pengawas RSUD dr Soekarjo Kota Tasikmalaya Undang Sudrajat, Senin (4/7/2022).
Dia menjelaskan salah satu masalah yang membuat kondisi keuangan RSUD dr Soekarjo Kota Tasikmalaya terganggu adalah piutang yang belum dibayarkan oleh dua pemerintah daerah, yaitu Pemkot Tasikmalaya dan Pemkab Tasikmalaya. Nilainya mencapai kisaran Rp 20 miliar.
"Utang Pemkot Tasikmalaya ke RSUD dr Soekardjo terus membengkak. Sampai akhir Juni 2022 mencapai Rp 15 miliar lebih. Sedangkan utang Pemkab Tasikmalaya sudah mencapai Rp 4,6 miliar. Sehingga total utang dua daerah itu ke RSUD Seokardjo mencapai Rp 20 miliar," kata Undang.
Ironisnya sampai saat ini, kata Undang belum diperoleh kepastian kapan utang itu akan dibayar.
"Belum ada kepastian. Kondisi tersebut menyebabkan operasional RSUD dr Soekardjo kelimpungan," ujar Undang.
Dia mengatakan piutang miliaran rupiah itu merupakan tunggakan dana kesejahteraan sosial atau bekas biaya pasien warga Tasikmalaya ke RSUD dr Soekardjo, yang berobat dengan menggunakan keterangan tidak mampu.
"Bekas dana kesejahteraan sosial. Utang sebesar Rp 20 miliar itu, merupakan akumulasi dari tahun 2021 dan tahun ini sampai Juni 2022. Pada tahun 2021, utang Pemkot Tasikmalaya sebesar Rp 8,4 miliar, sedangkan Pemkab Tasikmalaya tahun lalu sebesar Rp 2,4 miliar," tutur Undang.
Simak Video "Video Momen Petugas Evakuasi Korban Banjir Bandang Tasik dari Plafon Rumah"
[Gambas:Video 20detik]
(dir/dir)