Banyak Pelanggaran, Perlintasan KA Cimindi Perlu Dibangun Underpass

Kota Cimahi

Banyak Pelanggaran, Perlintasan KA Cimindi Perlu Dibangun Underpass

Whisnu Pradana - detikJabar
Kamis, 30 Jun 2022 15:45 WIB
Pemotor Terobos Perlintasan Kereta Api di Cimindi
Foto: Pemotor nyaris tersambar kereta api (Istimewa).
Cimahi -

Tiga pemotor nyaris ditabrak kereta api saat menerobos perlintasan sebidang di Jalan Cimindi, Kota Cimahi. Aksi itu viral di media sosial pada Kamis (30/6/2022).

Manager Humas DAOP II Bandung Kuswardoyo mengecam aksi nekat tiga pemotor itu. Padahal di belakang mereka semua kendaraan menunggu kereta melintas terlebih dahulu.

"Tentunya saya sangat menyesalkan kejadian seperti itu, padahal UU sudah mengatur bahwa setiap pengguna jalan yang bersimpangan dengan jalur KA harus mendahulukan perjalanan kereta api," ujar Kuswardoyo saat dihubungi detikJabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih banyaknya pelanggaran di perlintasan sebidang kereta api, Kuswardoyo mengatakan seharusnya tak ada lagi perlintasan sebidang yang dilintasi kendaraan.

Sesuai aturan pada PM 36 tahun 2011, Pemerintah dan Pemda memiliki kewajiban untuk menutup perlintasan sebidang yang tidak berpalang pintu/liar sesuai UU 23 tahun 2007.

ADVERTISEMENT

"Seharusnya perlintasan sebidang itu dibuat tidak sebidang baik itu flyover atau underpass. Namun jika pemda atau pemerintah pusat belum bisa mewujudkan hal tersebut maka keselamatan perjalanan kereta api menjadi prioritas utama dan pembangunan perlintasan sebidang harus mendapat izin dari Dirjen KA," tutur Kuswardoyo.

Ia menyebut sesuai UU 22 tahun 2009 telah mengatur bahwa pengguna jalan harus berhenti saat palang pintu perlintasan sudah mulai diturunkan dan sirine sudah dibunyikan. UU tersebut juga mengatur ada sanksi bagi mereka yang menerobos perlintasan yaitu kurungan 3 bulan atau denda mencapai Rp 750.000.

"Sekali lagi kami sangat menyesalkan masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di perlintasan sebidang," kataKuswardoyo.

Jumlah Pelanggaran

Pelanggaran lalu lintas juga sering terjadi di perlintasan kereta api. Salah satunya perlintasan di Cimindi, perbatasan antara Kota Bandung dengan Kota Cimahi.

Terbaru tiga pengendara motor menerobos palang pintu perlintasan kereta api di Perlintasan Cimindi, Kamis (30/6/2022). Ketiganya hampir tertabrak KA Argo Parahyangan yang melaju kencang dari arah Bandung menuju Padalarang.

Humas Komunitas Edan Sepur Wilayah 2 Bandung Abdullah Putra Ganda mengatakan dalam sehari ada 5 motor yang menerobos perlintasan, 20 motor melawan arus, dan 5 motor memutar balik di perlintasan kereta api.

"Itu data yang kita kumpulkan setelah aksi tanggal 24 Juni. Tapi kalau di Cimindi masih rendah dibandingkan dengan perlintasan di Jalan Garuda, Laswi, dan Kiaracondong," ucap Abdullah kepada detikjabar, Kamis (30/6/2022).

Ia mengatakan pelanggaran di perlintasan kereta api biasanya dilakukan jika tidak ada petugas yang berjaga. Alasan para pelanggar juga klasik, yakni mereka sedang buru-buru hingga keretanya masih jauh.

"Biasanya saat enggak ada yang jaga banyak pelanggaran. Jadi kalau motor itu biasanya lihat kereta masih jauh, jadi nerobos. Padahal tentu sangat berbahaya," ucap Abdullah.

Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan pada Pasal 296 disebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Abdullah menyebut perlu ada bentuk pengawasan lain dengan memanfaatkan teknologi tilang elektronik di perlintasan sebidang untuk menekan pelanggaran yang dilakukan khususnya oleh pemotor.

"Selain itu juga kami mengharapkan kepolisian agar bisa segera memasang E-TLE tahap 3 di perlintasan sebidang selain di pasang di persimpangan jalan dan di jalan tol agar memberi efek bagi pelanggar," ujar Abdullah.



Hide Ads