Respons DPRD Jabar soal Beli Migor Curah Gunakan PeduliLindungi

Sudirman Wamad - detikJabar
Senin, 27 Jun 2022 16:23 WIB
Minyak goreng curah. (Foto: Ilyas Fadilah/detikcom)
Bandung -

Pemerintah menerapkan aturan syarat pembelian minyak goreng curah rakyat (MCGR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan KTP. Anggota Komisi I DPRD Jabar Asep Wahyuwijaya menilai kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan syarat PeduliLindungi atau KTP bukanlah solusi. Bahkan, menurut Asep, kebijakan tersebut akan menimbulkan masalah baru.

"Kebijakannya itu sendiri jelas menjadi masalah baru kok. Dulu kan tidak pernah terjadi hal yang seperti ini, masa beli migor (minyak goreng) curah saja harus pakai KTP," kata Asep kepada detikJabar melalui pesan singkatnya, Senin (27/6/2022).

Asep menegaskan dirinya tak sepakat dengan pemerintah. Ia menilai kebijakan itu tak efektif. "Saya pribadi, tidak setuju dengan pemberlakuan penggunaan KTP oleh warga untuk pembelian migor curah. Karena bikin repot warga," kata politikus Partai Demokrat itu.

Menurut Asep, negara sejatinya harus tegas dalam menyikapi masalah minyak goreng. Politikus partai berlambang bintang mercy ini menilai kebijakan penggunaan KTP dan aplikasi PeduliLindungi sangat tak tepat. Harusnya, lanjut Asep, negara lebih memperhatikan alur distribusi.

"Perusahaan yang mengalihkan penjualan produknya ke tempat lain, untuk keperluan industri karena harga jualnya lebih mahal misalnya. Pada merekalah (perusahaan) negara ini mestinya bertindak, sehingga kebutuhan warga menjadi terselamatkan," ucap Asep.



Simak Video "Video: Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Unisba Bandung Beri Penjelasan"

(sud/bbn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork