Keluarga pasangan suami istri (pasutri) yang tewas terseret luapan saluran drainase di Jalur Puncak, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Cianjur, menuntut pemerintah bertanggung jawab. Pasalnya, drainase di ruas tersebut dibiarkan terbuka meskipun sempat merenggut beberapa korban jiwa.
Hafiz, perwakilan keluarga korban, mengungkapkan bahwa drainase tersebut berada di jalan dengan kontur menurun, sehingga air kerap meluap ke badan jalan saat hujan deras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya, terlebih tidak ada pembatas atau penghalang untuk mencegah pengendara terperosok dan hanyut ke dalam drainase tersebut.
"Mengenai drainase yang terbuka, pihak keluarga tentunya sangat menyayangkan sekali dgn kondisi tersebut, karena mungkin apabila ada penutup ataupun sebagainya korban tidak akan hanyut sejauh itu dan keluarga saya masih bisa terselamatkan," kata dia, Senin (31/3/2026).
Apalagi, lanjut dia, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, kejadian serupa ternyata bukan pertama kali terjadi, melainkan sudah yang kedua kalinya.
"Katanya beberapa tahun lalu juga ada ibu dan anak hanyut karena drainase yang terbuka tersebut. Jadi kenapa tetap dibiarkan terbuka," kata dia.
Dia meminta pemerintah bertanggung jawab atas insiden maut tersebut, mengingat drainase yang dibiarkan terbuka justru mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
"Seharusnya, baik dari pihak pemerintah daerah, pihak pembangunan umum, dan instansi berkaitan dengan drainase tersebut dapat mengerti apa yang namanya evaluasi. Pihak keluarga sangat berharap, adanya komunikasi dari pemerintah, pembangunan umum, dan instansi terkait mengenai drainase tersebut, hingga saat ini belum ada yang belum menghubungi pihak keluarga secara langsung," kata dia.
Di sisi lain, Bupati Cianjur Muhammad Wahyu mengatakan ruas jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat karena berstatus sebagai jalan nasional.
Namun, Pemkab Cianjur akan segera bersurat agar dilakukan penanganan segera, baik berupa penutupan drainase maupun pemasangan pembatas jalan di lokasi tersebut.
"Kami akan segera berkomunikasi, mendorong agar dilakukan penanganan. Baik menutup drainase tersebut, memasang pembatas, atau upaya lainnya mencegah kejadian serupa terulang," kata dia.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP A. Alexander Yurikho Hadi menyatakan pihak kepolisian juga akan melakukan upaya darurat dengan memasang water barrier di lokasi tersebut.
"Sampai ada penanganan lebih lanjut dari instansi terkait, kami tentu akan melakukan langkah awal dengan memasang pembatas sepanjang aliran drainase ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua pemotor terperosok dan hanyut terbawa arus deras saluran drainase di Jalan Raya Puncak, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Cianjur, Minggu (29/3/2026) petang.
Pengendara sepeda motor berpelat nomor Bandung yakni D 2613 KL tersebut tengah melaju dari arah Cianjur menuju Puncak.
Sekitar pukul 17.07 WIB, pemotor tersebut berusaha menerjang banjir akibat luapan air saluran drainase. Namun, sepeda motor yang melaju di dekat saluran drainase itu terseret kuatnya luapan air.
Pengendara dan penumpang seketika langsung jatuh ke dalam saluran drainase yang berarus deras dan meluap usai wilayah tersebut diguyur hujan lebat.
(sud/sud)
