Kabupaten Bandung

Rp 2,2 M untuk Interior Ruang Kerja Bupati dan Wabup Dinilai Wajar

Yuga Hassani - detikJabar
Kamis, 23 Jun 2022 07:00 WIB
Pemkab Bandung. (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung -

Pemkab Bandung mengalokasikan anggaran Rp2,2 Miliar untuk pengadaan interior Ruang Kerja Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bandung. Nominal itu tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Kepala Dinas Pekerjaan Umur dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa mengatakan pengadaan anggaran tersebut sesuai undang-undang yang berlaku. Salah satunya dengan mengumumkan lelang tersebut melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

"Proses pembangunan ini sudah sesuai prosedur. Untuk proses lelang, sudah kami umumkan pada 11 Mei 2022 melalui LPSE," ujar Zeis, Rabu (22/6/2022).

Zeis menuturkan terdapat dua perusahaan yang lolos tahap kualifikasi. Kedua perusahaan tersebut adalah CV Kurniawan Putra dan Bina Darma.

"Prinsip pengadaannya kami mengambil penawaran terendah. CV Putra melakukan penawaran sebesar Rp2.157.403.282, sementara Bina Darma menawarkan Rp.1.979.435.142," katanya.

Proses lelang tersebut saat ini telah masuk pada tahap penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Menurutnya, hal tersebut tinggal verifikasi.

"Sekarang kami menunggu verifikasi dari tenaga ahli untuk bukti RPP (Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak)," ucapnya.

Zeis menjelaskan renovasi tersebut dilakukan dikarenakan sejumlah interior yang sudah termakan usia. Hal tersebut menurutnya wajar dilakukan.

"Dari pertama berdiri, kantor KDH (Kepala Daerah)/WKDH (Wakil Kepala Daerah) belum pernah sama sekali diperbaiki. Jadi sudah sewajarnya jika ruangan yang berdiri lebih dari 30 tahun ini direnovasi," ucapnya.



Simak Video "Video: Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru Kasus Penjualan Bayi ke Singapura"

(ors/ors)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork