Bupati Bandung Dadang Supriatna naik pitam setelah adanya data 1.066 warga yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terjerat Judi Onlie (judol). Apalagi nilai deposit para abdi negara itu mencapai sekitar Rp6,59 miliar.
Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bandung mencatat 1.066 ASN yang berdomisili di Kabupaten Bandung terindikasi terlibat judi online sepanjang 2025, dengan nilai deposit sekitar Rp6,59 miliar. Angka itu bahkan meningkat dibandingkan tahun 2024 yang disebut melibatkan 613 ASN dengan deposit sekitar Rp5,51 miliar.
"Sebagai Bupati Bandung, terus terang saya marah sekaligus sangat kecewa membaca pemberitaan mengenai banyaknya aparatur sipil negara yang terindikasi terlibat praktik judi online di Kabupaten Bandung," ujar Dadang, kepada awak media, Senin (24/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya menilai hal tersebut merupakan persoalan serius mengenai integritas aparatur negara. Menurutnya para ASN telah digaji untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
"Mereka seharusnya menjadi contoh dalam disiplin, etika, tanggung jawab, dan ketaatan terhadap hukum. Jangan sampai justru aparatur pemerintah ikut menjadi bagian dari penyakit sosial yang selama ini sedang kita perangi bersama," katanya.
Dadang mengaku kecewa setelah mengetahui nilai deposit yang mencapai miliaran rupiah. Kata Dadang, seharusnya uang tersebut bisa digunakan untuk sesuatu yang positif bagi keluarga.
"Iya uang sebanyak itu seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga, pendidikan anak, membantu orang tua, menabung, atau kegiatan produktif lainnya. Bukan dibuang ke perjudian yang pada akhirnya hanya akan merusak ekonomi keluarga, mental, bahkan masa depan seseorang," jelasnya.
Dia menyebutkan dari data tersebut belum tentu ASN dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. Pasalnya data tersebut harus dilakukan pencocokan dan verifikasi terlebih dahulu.
"Karena itu, Pemkab Bandung harus terlebih dahulu melakukan pencocokan by name by address dengan data BKPSDM untuk memastikan siapa di antara mereka yang benar-benar bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung," ucapnya.
"Saya sudah meminta agar proses verifikasi itu dilakukan secepatnya. Jangan ditutup-tutupi. Jangan dilindungi. Jangan pula ada upaya menganggap masalah ini sebagai sesuatu yang sepele," tambahnya.
Dadang menegaskan sejumlah warga yang telah terbukti bisa segera diproses dan diberikan tindakan secara tegas. Hal tersebut bisa dilakukan setelah adanya proses verifikasi yang telah dirampungkan.
"Bagi saya, ketegasan diperlukan bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi untuk menjaga marwah pemerintahan. ASN adalah wajah pemerintah di hadapan rakyat. Bagaimana kita bisa meminta masyarakat menjauhi judi online kalau aparatur pemerintah sendiri melakukannya," kata Dadang.
Menurutnya adanya kasus tersebut menjadi momentum untuk melakukan pembersihan internal. Kemudian adanya pembenahan serius yang ada di Pemkab Bandung.
"Saya akan meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, sampai pimpinan unit kerja untuk meningkatkan pengawasan terhadap pegawainya. Sosialisasi bahaya judi online juga harus diperkuat. Bila diperlukan, kami akan berkoordinasi dengan PPATK, aparat penegak hukum, serta instansi terkait agar pencegahannya tidak berhenti pada imbauan," tegasnya.
Data nasional PPATK menunjukkan persoalan judi online memang sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Pada semester I 2026 saja, nilai perputaran dana judi online secara nasional mencapai sekitar Rp86,82 triliun, dengan deposit sekitar Rp22,05 triliun.
"Artinya, judi online bukan lagi sekadar persoalan individu. Ini sudah menjadi ancaman sosial dan ekonomi. Di lingkungan birokrasi, bahayanya bahkan lebih besar," bebernya.
"Ketika seseorang sudah kecanduan judi, selalu ada risiko persoalan ekonomi pribadi berkembang menjadi persoalan integritas. Utang menumpuk, kebutuhan uang meningkat, konsentrasi kerja terganggu, dan pada titik tertentu dapat membuka pintu pelanggaran-pelanggaran lain," lanjutnya.
Dadang meminta kepada seluruh ASN yang terjerat judol untuk segera menghentikannya. Menurutnya kesadaran tersebut harus segera muncul dan jangan menunggu sampai keluarga hingga karirnya hancur terlebih dahulu.
"Saya juga meminta masyarakat tidak buru-buru menghakimi seluruh ASN Kabupaten Bandung karena proses verifikasi masih berjalan. Kita harus tetap berpegang pada fakta," ucap Dadang.
"Tetapi satu hal tidak boleh ditawar: kalau nanti terbukti ada ASN Pemkab Bandung yang terlibat judi online, kami tidak akan menutup mata. Tidak boleh ada toleransi terhadap perilaku yang merusak integritas aparatur," pungkasnya.
(yum/yum)
