Langkah-langkah strategis pemerintah daerah dalam membina sektor perekonomian akar rumput kini semakin mendapat perhatian di tingkat nasional. Komitmen tersebut terlihat dari berbagai program pembinaan koperasi dan usaha kecil yang digerakkan oleh para kepala daerah. Salah satu tokoh yang dinilai konsisten mengawal program tersebut adalah Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si.
Sebagai kepala daerah, Dadang Supriatna memiliki rekam jejak panjang dalam memperkuat ekosistem koperasi di wilayah Kabupaten Bandung. Pemerintah Kabupaten Bandung secara proaktif memfasilitasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Upaya ini dilakukan tidak hanya sebatas seremonial, tetapi juga melalui konsolidasi yang sistematis di berbagai daerah pemilihan. Pemerintah daerah turut menyediakan fasilitas berupa pembuatan akta badan hukum gratis, program pendidikan, pelatihan keterampilan, pendampingan, hingga pengawasan terhadap operasional koperasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kebijakan yang diambil Dadang Supriatna juga menitikberatkan pada kolaborasi yang saling menguntungkan antara koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sinergi ini dirancang untuk memastikan bahwa koperasi tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi motor penggerak utama perekonomian yang terintegrasi di tingkat desa.
Langkah inovatif lainnya adalah sinergi program pembiayaan dengan Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Pada awal tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong penyaluran pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk sektor-sektor strategis.
Salah satu fokus pembiayaan tersebut adalah pengembangan peternakan ayam petelur yang dikelola oleh anggota koperasi. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan daerah, stabilitas harga telur, serta pemenuhan kebutuhan protein hewani untuk program strategis lainnya. Melalui pendekatan ini, koperasi didorong untuk berperan aktif dalam produksi pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya secara langsung.
Atas berbagai inisiatif dan dedikasi dalam memajukan gerakan koperasi tersebut, Dadang Supriatna menjadi salah satu figur yang diapresiasi dalam ajang Koperasi Awards 2026. Ia masuk dalam daftar penerima penghargaan bergengsi tersebut untuk kategori Bakti Koperasi Nayaka Mahambara. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bandung Dr. Ir. Erwin Rinaldi mewakili Dadang saat menerima penghargaan Koperasi Awards di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Kategori Bakti Koperasi Nayaka Mahambara secara khusus diberikan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas kontribusi pejabat negara dalam mendukung serta menggerakkan kemajuan koperasi di Indonesia. Kategori ini menjadi simbol bahwa kebijakan publik yang berpihak pada ekonomi kerakyatan memegang peranan krusial dalam memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
Ajang Koperasi Awards 2026 sendiri merupakan perhelatan nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop). Untuk memperluas jangkauan dan gaung apresiasi ini, penyelenggaraan Koperasi Awards 2026 didukung oleh platform detikcom, yang turut menyiarkan rangkaian acara secara langsung.
Pemberian penghargaan ini diharapkan tidak sekadar menjadi selebrasi atas pencapaian para penggerak koperasi, melainkan juga berfungsi sebagai katalis. Apresiasi yang diberikan kepada tokoh-tokoh seperti Dadang Supriatna diharapkan mampu menginspirasi pejabat daerah lainnya untuk terus melahirkan inovasi, memperkuat kolaborasi, dan menjadikan koperasi sebagai fondasi utama dalam membangun kesejahteraan masyarakat di berbagai penjuru Nusantara.
Koperasi Awards 2026 diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia bersama detikcom yang didukung oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, LPDB Koperasi, PT Pertamina Parta Niaga, ID FOOD, PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero), PT Pegadaian (Persero), BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.
(dir/dir)
