Apakah Zakat Fitrah Boleh Diberikan ke Saudara Sendiri? Ini Penjelasannya

Langkah Emas Raih Kemenangan

Apakah Zakat Fitrah Boleh Diberikan ke Saudara Sendiri? Ini Penjelasannya

Salsa Dila Fitria Oktavianti - detikHikmah
Minggu, 08 Mar 2026 03:00 WIB
Hands are holding a pile of grain to zakat, the Islamic zakat concept. Muslims to help the poor and needy. Conceptual shoot for property, income, and fitrah zakat.
Ilustrasi memberikan zakat kepada keluarga. Foto: Getty Images/maroot sudchinda
Jakarta -

Apakah zakat fitrah boleh diberikan ke saudara sendiri sering menjadi pertanyaan menjelang Idul Fitri. Dalam Islam, zakat fitrah hanya boleh diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.

Orang yang berhak menerima zakat telah diatur dalam firman Allah SWT dalam surah At Taubah ayat 60:

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."

Apakah Boleh Memberikan Zakat Fitrah pada Saudara?

Dalam buku Fikih Sunnah Jilid 2 karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa zakat diperbolehkan diberikan kepada sanak saudara, seperti saudara laki-laki maupun perempuan, paman, atau bibi dari pihak ayah maupun ibu, selama mereka termasuk orang yang berhak menerima zakat.

ADVERTISEMENT

Sebagian besar ulama membolehkan hal ini karena kerabat juga dapat menjadi golongan yang membutuhkan. Dengan demikian, memberikan zakat kepada keluarga yang membutuhkan tidak dilarang dalam Islam.

Selain membantu meringankan beban kerabat, pemberian zakat kepada keluarga juga memiliki keutamaan tersendiri. Hal ini karena selain bernilai sedekah, tindakan tersebut juga sekaligus menjadi bentuk menjaga dan mempererat hubungan kekeluargaan. Ketentuan ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW:

الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ، وَعَلَى ذَوِي الْقَرَابَةِ اثْنَتَانِ؛ صِلَةٌ وَصَدَقَةٌ

Artinya: "Sedekah kepada orang miskin merupakan satu sedekah, sedangkan jika diserahkan kepada kerabat, maka dia berhak mendapatkan dua (pahala), (pahala) menjalin hubungan persaudaraan dan sedekah." (HR Ahmad, Nasai, dan Tirmidzi)

Meskipun zakat boleh diberikan kepada saudara, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan. Dijelaskan dalam buku JABALKAT I Jawaban Problematika Masyarakat susunan Purnasiswa 2015 MHM Lirboyo, zakat dapat diberikan kepada kerabat apabila orang yang menunaikan zakat (muzaki) tidak memiliki kewajiban menafkahi mereka.

Contohnya seperti seorang saudara perempuan yang memberikan zakat kepada saudara laki-lakinya, atau orang tua kepada anaknya yang sudah akil baligh namun masih tergolong fakir atau miskin.

Sebaliknya, zakat tidak diperbolehkan diberikan kepada anggota keluarga yang menjadi tanggungan nafkah muzaki. Hal ini karena tujuan zakat adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan orang yang kekurangan, sedangkan anggota keluarga yang menjadi tanggungan seharusnya sudah tercukupi kebutuhannya melalui nafkah yang diberikan.

Apabila muzaki tidak mampu mencukupi kebutuhan keluarga yang menjadi tanggungannya dan mereka berada dalam kondisi miskin, maka pemberian zakat tetap diperbolehkan. Ketentuan ini merujuk pada kisah Rasulullah SAW yang memberikan kurma kepada seseorang yang wajib membayar kafarah untuk kemudian diberikan kepada keluarganya.



(kri/kri)
Panduan Zakat Fitrah

Panduan Zakat Fitrah

46 konten
Zakat fitrah wajib ditunaikan pada akhir Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri. Zakat yang dikeluarkan umat Islam akan dibagikan kepada 8 golongan penerimanya. Informasi seputar zakat fitrah terangkum di sini.
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads