Keutamaan dan Pahala Besar Wakaf Masjid dalam Islam

Keutamaan dan Pahala Besar Wakaf Masjid dalam Islam

Hanif Hawari - detikHikmah
Kamis, 23 Okt 2025 12:30 WIB
Islamic decoration background with mosque cartoon style, copy space text, ramadan kareem, mawlid, iftar, isra miraj, eid al fitr adha, muharram, 3D illustration.
Ilustrasi masjid (Foto: Getty Images/iStockphoto/sofirinaja)
Jakarta -

Dalam ajaran Islam, sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya. Salah satu bentuk kebermanfaatan yang paling mulia adalah dengan menyumbangkan sebagian harta untuk kepentingan umat melalui wakaf, terutama wakaf untuk masjid yang menjadi pusat ibadah dan kegiatan keagamaan.

Dengan mewakafkan harta untuk pembangunan atau pemeliharaan masjid, seseorang tidak hanya berkontribusi pada kemajuan umat, tetapi juga menanam investasi pahala yang abadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengertian Wakaf

Menurut Hujriman dalam bukunya Hukum Perwakafan di Indonesia, istilah wakaf berasal dari kata dalam bahasa Arab "Waqofa-yaqifu-waqfa" yang memiliki beragam makna seperti ragu-ragu, berhenti, memperlihatkan, memerhatikan, meletakkan, mengabdi, memahami, mencegah, menahan, dan tetap berdiri.

Secara terminologis, wakaf diartikan sebagai pemberian harta dengan cara menahan kepemilikan asalnya dan memanfaatkannya untuk kepentingan umat. Yang dimaksud dengan "menahan" di sini adalah menjaga agar harta tersebut tidak dialihkan kepemilikannya melalui warisan, penjualan, hibah, gadai, sewa, atau bentuk pemindahtanganan lainnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan uraian dalam buku Pengantar Hukum Zakat dan Wakaf karya Elsi Kartika Sari, S.H., M.H., dijelaskan bahwa terdapat sejumlah ayat Al-Qur'an serta hadis Rasulullah saw. yang menjadi landasan utama pelaksanaan wakaf dalam Islam.

Salah satu dasar tersebut terdapat dalam firman Allah SWT pada surah Ali Imran ayat 92,

Ω„ΩŽΩ†Ω’ ΨͺΩŽΩ†ΩŽΨ§Ω„ΩΩˆΨ§ Ψ§Ω„Ω’Ψ¨ΩΨ±ΩŽΩ‘ حَΨͺΩ‘Ω°Ω‰ ΨͺΩΩ†Ω’ΩΩΩ‚ΩΩˆΩ’Ψ§ Ω…ΩΩ…ΩŽΩ‘Ψ§ ΨͺΩΨ­ΩΨ¨ΩΩ‘ΩˆΩ’Ω†ΩŽ Ϋ—ΩˆΩŽΩ…ΩŽΨ§ ΨͺΩΩ†Ω’ΩΩΩ‚ΩΩˆΩ’Ψ§ مِنْ Ψ΄ΩŽΩŠΩ’Ψ‘Ω ΩΩŽΨ§ΩΩ†ΩŽΩ‘ Ψ§Ω„Ω„Ω‘Ω°Ω‡ΩŽ بِهٖ ΨΉΩŽΩ„ΩΩŠΩ’Ω…ΩŒ

Artinya: "Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui."

Salah satu bentuk wakaf yang paling utama adalah wakaf untuk masjid, karena masjid menjadi pusat ibadah, dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial yang manfaatnya terus mengalir bagi umat.

Keutamaan Wakaf Masjid

Berdasarkan buku Panduan Muslim Sehari-Hari karya DR. KH. M. Hamdan Rasyid, M.A. dan Saiful Hadi El-Sutha, berikut empat keutamaan wakaf, khususnya wakaf untuk masjid:

1. Pahala yang Terus Mengalir

Orang yang mewakafkan hartanya akan terus mengalir pahalanya selama harta wakaf itu dimanfaatkan untuk kebaikan. Misalnya ketika masjid dari hasil wakaf digunakan untuk salat, kajian, atau berbagai kegiatan ibadah lainnya.

2. Kebaikan Sesuai yang Diwakafkan

Setiap bentuk wakaf akan mendatangkan balasan sesuai manfaatnya; sebagaimana sabda Rasulullah tentang orang yang mewakafkan kudanya di jalan Allah, semua manfaatnya menjadi timbangan amal baik.

3. Balasan Surga dari Allah SWT

Rasulullah bersabda bahwa siapa pun yang mewakafkan sesuatu untuk kemaslahatan umat, seperti Utsman bin Affan yang mewakafkan sumur Ruma', maka baginya balasan surga.

Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang membeli sumur Ruma' (dan mewakafkan manfaatnya untuk semua orang), maka baginya surga." (HR Al Bukhari).

Harta yang Bisa Diwakafkan untuk Masjid

Ada banyak sekali jenis harta yang bisa diwakafkan untuk kepentingan umat di masjid. Berikut beberapa di antaranya:

1. Tanah

Tanah merupakan bentuk wakaf yang paling umum, biasanya digunakan sebagai lokasi pembangunan masjid. Selama tanah tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah dan kemaslahatan umat, pahala wakaf akan terus mengalir bagi pemberinya.

2. Alat Salat

Alat salat seperti sajadah, mukena, dan sarung dapat diwakafkan untuk digunakan jamaah dalam beribadah. Setiap kali alat tersebut digunakan untuk salat, wakif akan memperoleh pahala yang terus bertambah.

3. Al-Qur'an

Mewakafkan mushaf Al-Qur'an ke masjid termasuk amal jariyah yang sangat mulia. Selama Al-Qur'an itu dibaca, diajarkan, dan dipelajari oleh jamaah, pahala akan terus mengalir kepada orang yang mewakafkannya.

4. Buku

Buku-buku keislaman yang diwakafkan ke masjid bisa menjadi sumber ilmu dan bahan bacaan bagi jamaah. Selama buku tersebut memberikan manfaat dan menambah wawasan keagamaan, wakif akan mendapatkan pahala tanpa henti.

5. Barang Penunjang Masjid

Barang penunjang seperti jam dinding, kipas angin, lampu, atau barang apa pun yang menunjang kegiatan di Masjid termasuk wakaf memberikan nilai manfaat yang besar bagi umat. Selama barang-barang tersebut digunakan oleh jamaah untuk beribadah dan kegiatan keagamaan, pahala wakafnya akan terus mengalir kepada wakif.




(hnh/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads