Pemerintah berencana membangun gedung Pusat Pengelolaan Dana Umat. Gedung ini akan dibuat setinggi 40 lantai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.
Rencana ambisius ini diungkap oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam acara Peluncuran Wakaf Uang Pendidikan Islam di Jakarta, Sabtu (16/8/2025). Menurutnya, gagasan ini muncul dari kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap potensi besar dana umat yang belum dikelola secara optimal.
"Kalau ini semuanya kita berdayakan, kita akan mengumpulkan dana umat Rp 500 triliun per tahun," kata Menag, dalam siaran persnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gedung tersebut nantinya akan diisi oleh berbagai lembaga keuangan syariah. Termasuk lembaga zakat, wakaf, dan produk halal.
Selama ini, Menag menjelaskan, lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) belum punya kantor yang mumpuni. Atas dasar itulah, Presiden Prabowo mengusulkan agar pusat pengelolaan dana umat ini dibangun di lokasi paling strategis dan ikonik di ibu kota.
Lokasi yang dibidik adalah bekas gedung Kedutaan Besar Inggris yang kini dikelola Kementerian Luar Negeri. Nantinya, gedung tersebut akan menjadi rumah bagi berbagai lembaga terkait, seperti BAZNAS, BWI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), hingga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lembaga-lembaga ini sebagian besar masih harus menyewa kantor sendiri-sendiri.
Desain Gedung Pusat Pengelolaan Dana Umat
Gedung ini tak sekadar kantor biasa. Menag Nasaruddin menyebut, Presiden Prabowo bahkan meminta desainnya mencerminkan semangat kebangkitan dana umat.
"Awalnya dirancang 27 lantai sebagai simbol tanggal 27 Ramadan, tetapi kemudian disepakati 40 lantai dengan makna angka keberkahan," ujar Nasaruddin Umar.
"Gedung ini tidak hanya akan menjadi pusat administrasi, tetapi juga simbol kemandirian dan kebangkitan ekonomi umat di Indonesia," tegasnya.
Pusat Dana Umat ini ditargetkan menjadi sentra keuangan syariah nasional. Semua aktivitas mulai dari pengelolaan zakat, infak, sedekah, wakaf, hingga jaminan produk halal dapat diurus dalam satu lokasi.
Keberadaan gedung ini juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme para pengelola dana, memperkuat kepastian hukum wakaf, dan memperluas pemanfaatan aset keumatan bagi pembangunan nasional.
Secara strategis, langkah ini juga menegaskan reposisi dana umat sebagai instrumen penting dalam pembangunan. Berada di jantung ibu kota, keberadaan gedung ini menunjukkan bahwa zakat, wakaf, dan instrumen syariah lainnya bukan sekadar praktik keagamaan, melainkan bagian integral dari sistem keuangan negara.
Meski demikian, Menag Nasaruddin mengingatkan bahwa tantangan masih menanti, seperti rendahnya literasi wakaf, perlunya peningkatan profesionalisme para nazir (pengelola wakaf), serta penguatan kepastian hukum aset wakaf.
"Gedung ikonik ini akan menjadi etalase, tetapi keberhasilannya bergantung pada tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas," tutup Menag.
(hnh/lus)
Komentar Terbanyak
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama dengan Zakat dan Wakaf, Begini Menurut Islam
13 Asosiasi Haji-Umrah Serahkan DIM ke PKS, Tolak Legalisasi Umrah Mandiri
Gila! Netanyahu Mau Bikin 'Israel Raya' Caplok Negara-negara Islam