Menanggapi dinamika internal yang tengah berlangsung di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengimbau seluruh jajaran NU-mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga ranting-untuk menjaga keteduhan dan tidak terpengaruh berbagai spekulasi.
Gus Ipul menekankan bahwa persoalan yang muncul saat ini merupakan bagian dari proses organisasi yang tengah ditangani oleh Syuriah PBNU sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman," ujar Gus Ipul dalam rilis yang diterima detikHikmah, Jumat (21/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengingatkan agar para pengurus tetap memperkuat konsolidasi, merawat ukhuwah, serta menghindari tindakan atau pernyataan yang berpotensi menambah kegaduhan.
"Ikuti seluruh perkembangan hanya melalui informasi resmi yang disampaikan jajaran Syuriah PBNU. Jangan terpengaruh kabar yang tidak jelas sumbernya," tegasnya.
Gus Ipul menambahkan bahwa proses penyelesaian sepenuhnya berada di tangan Syuriah PBNU sebagai pemegang otoritas tertinggi, yang dipimpin oleh Rais Aam beserta dua wakil Rais Aam.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan para wakilnya. InsyaAllah semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi," ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh warga NU untuk menjaga ketenangan dengan memperbanyak sholawat dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Mari tetap menjaga suasana teduh. Perbanyak sholawat, jangan ikut menyebarkan kabar yang tidak pasti," kata dia.
Menurut Gus Ipul, setiap dinamika internal PBNU akan diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang sah dan dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Sebelumnya beredar kabar teks Risalah Rapat Syuriah PBNU yang menyebutkan Rais Aam PBNU meminta KH. Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya agar mengundurkan diri dari jabatannya selaku Ketua Umum PBNU dalam kurun waktu 3 hari sejak dikeluarkannya keputusan itu.
Hingga saat berita ini ditayangkan belum ada kabar lebih lanjut mengenai keputusan risalah rapat tersebut.
(inf/erd)












































Komentar Terbanyak
Potret Keluarga Cendana Syukuran Gelar Pahlawan Nasional, Dihadiri Menag
Masjid Palestina Dibakar Pemukim Israel, Kecaman Dunia Menggema
Isi Resolusi PBB untuk Gaza yang Ditolak Hamas