Gerakan Wakaf Pendidikan Islam, Strategi Kemandirian Madrasah dan Pesantren

Gerakan Wakaf Pendidikan Islam, Strategi Kemandirian Madrasah dan Pesantren

Devi Setya - detikHikmah
Minggu, 17 Agu 2025 18:00 WIB
Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Menag Nasaruddin Umar Foto: Kemenag
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem wakaf di bidang pendidikan. Program ini diinisiasi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan berkolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Tema yang diusung adalah "Menumbuhkembangkan Ekosistem Wakaf Pendidikan Islam untuk Indonesia".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari laman Kemenag, Minggu (17/8/2025) program ini dirancang sebagai strategi jangka panjang dalam membangun iklim filantropis Islam yang produktif, dengan tujuan mendukung keberlangsungan pendidikan serta mempersiapkan generasi bangsa yang unggul.

Peluncuran program dilaksanakan di Jakarta pada Sabtu (16/8/2025) dan dihadiri langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dalam sambutannya, Menag menekankan pentingnya semangat bersama untuk mengembangkan wakaf sebagai amal jariyah yang bermanfaat bagi umat.

ADVERTISEMENT

"Pada hari ini, mari kita me-launching anak kunci surga yang bernama wakaf ini dengan bersama-sama membaca surat Al-Fatihah," ujar Menag ketika meluncurkan program Gerakan Wakaf Pendidikan Islam.

Strategi Pemberdayaan Ekonomi Umat

Gerakan Wakaf Pendidikan Islam merupakan bagian dari program Asta Protas Kementerian Agama, khususnya dalam bidang pemberdayaan ekonomi umat.

"Gerakan wakaf pendidikan Islam ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan Islam," ucap Menag Nasaruddin Umar.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menyampaikan bahwa program ini telah masuk dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025-2029 terkait pengembangan dana sosial keagamaan produktif. Selain itu, program ini juga mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 yang mendorong optimalisasi pengumpulan dana umat.

"Peluang dan potensi wakaf kita lebih dari 180 Triliun disamping jika kita bicara soal zakat juga maka totalnya mencapai 327 Triliun." ungkap Suyitno.

Potensi Wakaf dan Sinergi Lembaga

Ketua Badan Wakaf Indonesia sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menguraikan potensi besar yang dimiliki Indonesia dalam pengelolaan wakaf.

Menurutnya, Indonesia saat ini memiliki 484 badan wakaf dan 61 bank yang menghimpun wakaf uang. Hal ini merupakan modal besar yang perlu dikelola dengan baik.

"Kita perlu mengajak mereka bersinergi dan berkolaborasi sekaligus mendorong mereka untuk mengajak masyarakat berwakaf," ujar Kamaruddin.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa berdasarkan data BWI terdapat 448 lembaga kenadziran yang aktif. Karena itu, ia mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) agar turut serta menjadi lembaga kenadziran.

"Ada beberapa kendala dan kita sedang mencari solusinya, agar dalam waktu yang tidak terlalu lama Perguruan Tinggi Islam bisa menjadi nadzir wakaf uang langsung. Mudah-mudahan kita berhasil memproduktifkan aset wakaf kita yang jumlahnya sangat besar," pungkas Kamaruddin.

Acara peluncuran Gerakan Wakaf Pendidikan Islam dihadiri berbagai pihak, mulai dari pejabat eselon I, II, dan III Kementerian Agama, Sekretaris BWI beserta jajarannya, hingga para rektor PTKIN dari seluruh Indonesia. Guru-guru madrasah juga turut hadir baik secara langsung maupun daring.

Gerakan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memanfaatkan potensi wakaf secara produktif, sehingga pendidikan Islam di Indonesia dapat mandiri, berdaya saing, dan memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa.




(dvs/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads