Doa ijab qobul zakat sering kali dibaca oleh muslimin ketika mereka melakukan ibadah tersebut. Namun, bagaimana hukum membaca doa ijab qabul zakat tersebut?
Djedjen Zainuddin dalam buku Pendidikan Agama Islam: Fikih untuk Madrasah Aliyah Kelas X menyebutkan, zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam yakni pada urutan ketiga setelah syahadat dan salat.
Zakat secara bahasa berarti kesuburan, tambah besar, kesucian, keberkahan, dan penyucian. Sementara itu, menurut istilah, zakat adalah mengeluarkan sebagian dari sejumlah harta tertentu dengan sifat dan kadarnya masing-masing yang kemudian diberikan kepada golongan tertentu yang berhak menerimanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orang-orang yang wajib mengeluarkan zakat, golongan yang berhak menerima zakat, dan kadar harta yang wajib dikeluarkan zakatnya sudah diatur dalam agama. Begitu pula dengan prosedur yang harus dilakukan.
Seperti contohnya, ketika serah terima atau biasa disebut sebagai ijab qobul. Sebagian orang berpendapat harus ada doa di dalam proses tersebut agar menjadi sah.
Hukum Mengamalkan Doa Ijab Qobul Zakat
Para ulama masih berselisih pendapat mengenai sunah atau tidaknya doa ijab qobul zakat ini diamalkan. Ulama berpendapat, meskipun riwayat-riwayat hadits terkait doa ijab qobul zakat di atas adalah shahih, tetapi doa tersebut dikhususkan untuk nabi karena beliau menggunakan sighat shalli, yakni sebutan khusus untuk sholawat kepada Rasulullah SAW.
Di sisi lain, dikutip dari buku Cara Mudah Bertasawuf oleh Jamhari bin Kasman, ucapan ketika seseorang menyerahkan harta zakat yang disebut dengan ijab, dan ucapan yang dikeluarkan oleh orang yang menerima zakat disebut sebagai qobul harus ada untuk membuat sempurna dalam pelaksanaan zakat.
Hal ini didasarkan pada surah At-Taubah ayat 103 yang berbunyi,
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ١٠٣
Artinya: "Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Meskipun ada juga yang berpendapat bahwa memberikan langsung kepada mustahik (orang yang menerima zakat) dengan mengucap, "Ini zakatku," dan mustahik itu menjawab, "Ya," maka sudah terhitung sebagai ijab dan qabul. Selain itu, doa ijab qobul zakat terletak pada kalimat jawaban dari mustahik tersebut.
Bacaan Doa Ijab Qobul Zakat dan Artinya
1. Doa Ijab Zakat (Menyerahkan)
R. Syamsul B. dan M. Nielda dalam buku berjudul Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya menjelaskan, doa ijab atau ketika muzakki (orang yang mengeluarkan zakat) menyerahkan zakat kepada mustahik adalah sebagaimana tercantum dalam potongan surah Al-Baqarah ayat 127 yang berbunyi,
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ ...
Artinya: "... Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
2. Doa Qobul Zakat (Menerima Zakat)
كَانَ رَسُولُ اللهِ إِذَا أَتَاهُ قَوْمٌ بِصَدَقَةٍ قَالَ : أَللهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِمْ, فأتاه أبو أوفى بصدقته فقال : الَّلهُمَّ صَلِّ عَلَى آلِ أَبِي أَوْفَى. روه البخاري و مسلم.
Artinya: "Adalah Rasulullah SAW apabila datang kepada beliau suatu kaum menyerahkan zakat, beliau berdoa: 'Ya Allah limpahkanlah rahmat kepada mereka.' Kemudian datanglah Abu Aufa menyerahkan zakatnya, beliau berdoa, 'Ya Allah limpahkanlah rahmat kepada keluarga Abu Aufa'." (HR Bukhari)
Dalam hadits lain, Abu Hurairah RA berkata, bahwa Rasulullah SAW menyebutkan doa ketika menerima zakat adalah,
إِذَا أُعْطِيتُمُ الزَّكَاةَ فَلَا تَنْسَوْا ثَوَابَهَا ، أَنْ تَقُوْلُوْا : اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مَغْنَمًا وَلَا تَجْعَلْهَا مَغْرَمًا. روه ابن ماجه
Artinya: "Apabila kalian diserahi zakat maka janganlah kalian melupakan pahalanya, supaya kalian berdoa: 'Ya Allah jadikanlah zakat itu sebagai harta simpanan (keuntungan), dan janganlah Engkau jadikan sebagai harta utang (kerugian)'." (HR Ibnu Majah)
Sementara itu, menurut Imam Syafi'i, doa yang mustajab ketika mustahik menerima zakat dari muzakki adalah sebagai berikut.
أَجَرَكَ اللَّهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَ, وَ جَعَلَهُ لَكَ طَهُورًا, وَبَارَكَ لَكَ فِيمَا أَبْقَيْتَ
Artinya: "Semoga Allah memberimu pahala atas apa yang kamu berikan (zakat) ini, dan semoga Allah menjadikannya sebagai pembersih bagimu dan semoga Allah memberkahi harta yang ada padamu."
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Daftar 50 SMA Terbaik di Indonesia, 9 di Antaranya Madrasah Aliyah Negeri
Laki-laki yang Tidak Sholat Jumat, Bagaimana Hukumnya?