Niat zakat fitrah untuk sekeluarga dibaca ketika seseorang ingin membayar zakat atas nama dirinya beserta keluarganya. Niat zakat fitrah termasuk ke dalam rukun yang harus dipenuhi oleh kaum muslim.
Zakat sendiri tergolong ke dalam rukun Islam. Penerimanya tidak sembarang orang, melainkan sejumlah golongan yang berhak menerima seperti tercantum dalam surat At Taubah ayat 60 yang berbunyi:
اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,"
Sementara itu, perintah kewajiban membayar zakat terdapat dalam Al-Qur'an surat An Nisa ayat 77. Allah SWT berfirman:
.."وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ"...
Artinya: "...laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat!"
Adapun, mengenai niat zakat fitrah harus dipenuhi agar zakat seseorang diterima sebagaimana dijelaskan dalam buku Ringkus PAI oleh A Miftahul Basar. Niat zakat fitrah diucapkan tergantung siapa yang menyerahkan zakat tersebut.
Bagaimana bunyinya? Merangkum dari buku Menggapai Surga dengan Doa karya Achmad Munib, berikut pemaparannya.
Lafaz Niat Zakat Fitrah untuk Sekeluarga
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ تَلْزَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Arab latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala,"
2. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Arab latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala,"
3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِئْتِيْ ... فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala,"
4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِيْ ... فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala,"
5. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِيْ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala,"
Rukun Zakat Fitrah
Selain niat, ada juga rukun zakat fitrah lainnya yang harus dipenuhi oleh seseorang ketika ia ingin membayar zakat. Apa saja? Mengacu pada buku yang sama, berikut penjelasannya.
1. Membaca Niat
Membaca niat berzakat wajib ketika seseorang ingin menunaikan zakat fitrah. Setiap amal ibadah yang dikerjakan harus dengan niat yang ikhlas mengharap ridha Allah SWT. Dengan demikian, kita akan mendapat keberkahan dari apa yang dikerjakan.
2. Ada Muzakki Zakat
Muzakki zakat adalah orang yang wajib membayar zakat, sereti dijelaskan dalam buku Berzakat Itu Mudah oleh Ahmad Tajuddin Arafat. Muzakki merupakan umat Islam baik dewasa, lansia, hingga anak-anak sekalipun.
3. Ada Mustahik Zakat
Selain muzakki, ada juga yang namanya mustahik zakat. Mustahik ini adalah istilah untuk orang-orang yang berhak menerima zakat.
Zakat fitrah bisa ditunaikan sepanjang bulan Ramadan hingga sebelum berangkat salat Idul Fitri. Disebutkan dalam Kitab Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq karya Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi, jumhur ulama mengatakan boleh menyegerakan membayar zakat fitrah sebelum hari raya, antara sehari atau dua hari.
Hal tersebut mengacu pada hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, ia mengatakan, "Rasulullah SAW memerintahkan kepada kami zakat fitrah ditunaikan manusia keluar untuk salat (hari raya)." (HR Bukhari dan Muslim)
(aeb/kri)
Komentar Terbanyak
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Daftar 50 SMA Terbaik di Indonesia, 9 di Antaranya Madrasah Aliyah Negeri
Laki-laki yang Tidak Sholat Jumat, Bagaimana Hukumnya?