Pengelola Masjidil Haram menyediakan fasilitas skuter bagi jemaah yang akan menunaikan ibadah umrah, khususnya saat tawaf dan sai. Fasilitas ini tersedia sejak pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir pada 2022 lalu.
Semua fasilitas itu tak cuma diperuntukkan bagi para jemaah yang punya kendala fisik dan kesehatan, tapi siapapun yang mau memanfaatkannya. Tarif sewa skuter 230 real (sekitar 900 ribu) untuk skuter penumpang berpasangan dan 115 real (hampir 500 ribu) untuk single.
(gra/gra)












































Komentar Terbanyak
Benarkah Malaikat Tidak Masuk Rumah yang Ada Anjingnya? Ini Penjelasan Ulama
7 Adab terhadap Guru Menurut Ajaran Rasulullah dan Cara Menghormatinya
Hukum Memakan Balut bagi Muslim, Halal atau Haram?