detikUpdate

Video: Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2027 Rp 98 Juta

Daffa Ridwan Nurhakim - detikHikmah
Rabu, 07 Okt 2026 19:27 WIB

Pemerintah dan DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp 98.466.351,35.

“Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah mengenai BPIH sepakat bahwa BPIH tahun 1448 Hijriah 2027, per jemaah rata-rata sebesar Rp 98.466.351,35,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Nantinya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah adalah sebesar Rp 54.648.825. atau 55%. Sedangkan dari nilai manfaat sebesar Rp 43 juta atau 44,5%.

Embed Video

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads