Bolehkah Istri Bekerja untuk Keluarganya? Begini Penjelasannya dalam Islam

Bolehkah Istri Bekerja untuk Keluarganya? Begini Penjelasannya dalam Islam

Lusiana Mustinda - detikHikmah
Kamis, 09 Okt 2025 14:00 WIB
Wanita muslim
Muslimah. Foto: Master1305/Freepik
Jakarta -

Islam memberi hak bekerja bagi kaum wanita sebagaimana hak bekerja bagi kaum pria. Sehingga tidak ada satu pun pekerjaan yang dihalalkan agama diharamkan atas wanita dan hanya diperbolehkan bagi pria saja.

Hal ini dikarenakan dalam syariat Islam tidak ada pekerjaan yang diharamkan atas wanita dan diperbolehkan bagi pria.

Menurut Ustaz Ahmad Zacky El-Syafa dalam buku yang berjudul Golden Book Keluarga Sakinah dijelaskan bahwa Islam tidak membedakan dalam perbuatan syariah (tasyri') antara pria dan wanita. Hanya saja -- berkaitan dengan masalah bekerja ini -- wanita yang bersuami tidak boleh bekerja tanpa persetujuan suami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab, aturan keluarga dan hak-hak perkawinan menghendaki wanita agar memelihara kehidupan rumah tangga dan mementingkan kewajiban suami istri.

Dari sisi ekonomi, wanita juga bebas memilih pekerjaan yang halal, baik di dalam atau di luar rumah, mandiri atau kolektif, di lembaga pemerintah atau swasta selama pekerjaan itu dilakukan dalam suasana terhormat, sopan, dan tetap menghormati ajaran agamanya.

ADVERTISEMENT

Hal ini dibuktikan oleh sejumlah nama penting seperti Khadijah binti Khuwailid (istri nabi) yang dikenal sebagai komisaris perusahaan, Zainab binti Jahsy, profesinya sebagai penyamak kulit binatang, Ummu Salim binti Malhan yang profesinya sebagai tukang rias pengantin, istri Abdullah bin Mas'ud dan Qilat Umi Bani Anmar dikenal sebagai wiraswastawan yang sukses, al-Syifa' yang berprofesi sebagai sekretaris dan pernah ditugasi oleh Khalifah Umar sebagai petugas yang menangani pasar kota Madinah.

Syarat Istri Diperbolehkan Bekerja

Untuk istri yang bekerja pastikan harus memenuhi syarat ini. Berikut syarat istri diperbolehkan bekerja dalam Islam yang dikutip dalam buku 32 Hak Finansial Istri dalam Fikih Muslimah tulisan Aini Aryani, Lc:

1. Mendapatkan Izin Suami

Jika seorang istri ingin bekerja mencari nafkah, ia harus mendapat izin dari suaminya. Jika suami tidak mengizinkan, istri tidak boleh membantah atau melakukan pekerjaan tersebut.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah disebutkan:

Ų‚ŲŲŠŲ„ŲŽ Ų„ŲØąŲŽØŗŲŲˆŲ„Ų Ø§Ų„Ų„Ų‘ŲŽŲ‡Ų ØĩŲŽŲ„Ų‘ŲŽŲ‰ Ø§Ų„Ų„Ų‘ŲŽŲ‡Ų ØšŲŽŲ„ŲŽŲŠŲ’Ų‡Ų ŲˆŲŽØŗŲŽŲ„Ų‘ŲŽŲ…ŲŽ ØŖŲŽŲŠŲ‘Ų Ø§Ų„Ų†Ų‘ŲØŗŲŽØ§ØĄŲ ØŽŲŽŲŠŲ’ØąŲŒ Ų‚ŲŽØ§Ų„ŲŽ Ø§Ų„Ų‘ŲŽØĒؐ؊ ØĒŲŽØŗŲØąŲ‘ŲŲ‡Ų ØĨŲØ°ŲŽØ§ Ų†ŲŽØ¸ŲŽØąŲŽ ŲˆŲŽØĒŲØˇŲŲŠØšŲŲ‡Ų ØĨŲØ°ŲŽØ§ ØŖŲŽŲ…ŲŽØąŲŽ ŲˆŲŽŲ„ŲŽØ§ ØĒŲØŽŲŽØ§Ų„ŲŲŲŲ‡Ų ؁ؐ؊ Ų†ŲŽŲŲ’ØŗŲŲ‡ŲŽØ§ ŲˆŲŽŲ…ŲŽØ§Ų„ŲŲ‡ŲŽØ§ Ø¨ŲŲ…ŲŽØ§ ŲŠŲŽŲƒŲ’ØąŲŽŲ‡Ų

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah saw., "Siapakah wanita yang paling baik?" Jawab beliau, "Yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, menaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci."
(HR. An-Nasa'i)

2. Tidak Mengabaikan Urusan di Rumah

Seorang istri yang bekerja mencari nafkah, baik dilakukan di rumah apalagi yang keluar rumah, harus memastikan bahwa ia telah melaksanakan kewajibannya sebagai seorang istri, terlebih jika telah menjadi ibu.

Meski bekerja, istri tetap harus ingat pada perannya dalam keluarga, jangan lantas mengabaikan kewajiban dan tanggung jawabnya di rumah. Istri harus memastikan suami dan anak-anak tetap terurus, urusan di rumah tetap dijalankan. Adalah kekeliruan besar ketika istri mementingkan pekerjaan, sementara suami, anak-anak, dan rumahnya terabaikan. Karena hal itu dapat memengaruhi keharmonisan rumah tangga.

3. Menjaga Kehormatan Diri

Saat bekerja keluar rumah istri harus menutup aurat, berperilaku sopan, tidak berlebihan dalam berhias dan berpenampilan, serta menjaga diri dari pergaulan yang buruk.

Selesai bekerja, istri hendaknya langsung pulang ke rumah agar bisa segera berkumpul dengan suami dan anak-anak. Hindari kongko di kafe dengan rekan kerja, apalagi dengan rekan kerja laki-laki yang bukan mahramnya. Semua ini untuk menjaga kehormatan diri istri, menghindarkan diri dari godaan fitnah perselingkuhan, dan menjaga kepercayaan suami.

Dalam sebuah hadits Nabi menyebutkan:

ØĨŲØ°ŲŽØ§ ØĩŲŽŲ„Ų‘ŲŽØĒؐ Ø§Ų„Ų’Ų…ŲŽØąŲ’ØŖŲŽØŠŲ ØŽŲŽŲ…Ų’ØŗŲŽŲ‡ŲŽØ§ ŲˆŲŽØĩŲŽØ§Ų…ŲŽØĒŲ’ Ø´ŲŽŲ‡Ų’ØąŲŽŲ‡ŲŽØ§ ŲˆŲŽØ­ŲŽŲŲØ¸ŲŽØĒŲ’ ŲŲŽØąŲ’ØŦŲŽŲ‡ŲŽØ§ ŲˆŲŽØŖŲŽØˇŲŽØ§ØšŲŽØĒŲ’ Ø˛ŲŽŲˆŲ’ØŦŲŽŲ‡ŲŽØ§ Ų‚ŲŲŠŲ„ŲŽ Ų„ŲŽŲ‡ŲŽØ§ Ø§Ø¯Ų’ØŽŲŲ„ŲŲŠ Ø§Ų„Ų’ØŦŲŽŲ†Ų‘ŲŽØŠŲŽ ؅ؐ؆ؒ ØŖŲŽŲŠŲ‘Ų ØŖŲŽØ¨Ų’ŲˆŲŽØ§Ø¨Ų Ø§Ų„Ų’ØŦŲŽŲ†Ų‘ŲŽØŠŲ Ø´ŲØĻŲ’ØĒؐ

"Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (pada bulan Ramadan), serta betul-betul menjaga kehormatan dirinya dan benar-benar taat pada suaminya, dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, 'Masuklah ke dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka." (HR. Ahmad)

4. Tidak Menzalimi Siapa pun

Seorang istri yang bekerja, apalagi keluar rumah, harus memastikan tidak menzalimi seorang pun dengan ia bekerja.
Jika ia punya anak kecil dan dititipkan ke orang tua yang sudah sepuh misalnya, hendaknya ia sadar bahwa mengurus anak kecil itu menyita waktu dan menguras energi.

Maka, janganlah terlalu lama meninggalkan anak-anak dengan nenek-kakek yang sudah tua.

Ia juga tak boleh menelantarkan anak yang masih menyusu. Apalagi jika sang anak tengah menjalani ASI eksklusif dan masih ingin menyusu pada ibunya hingga genap usia 2 tahun.




(lus/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads