Ayat Kursi banyak diamalkan muslim karena keutamaannya. Bacaan ini merupakan surah Al Baqarah ayat 255.
Biasanya, Ayat Kursi dibaca untuk melindungi diri dari godaan setan. Terkait hal ini disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda,
"Wahai Abul Mundzir, ayat apa dari kitab Allah yang ada bersamamu yang paling agung?" Aku menjawab, "Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qayyum." Lalu beliau memukul dadaku dan berkata, "Semoga engkau mudah memperoleh ilmu, wahai Abul Mundzir." (HR Muslim)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diterangkan dalam buku 5 Amalan Penyuci Hati yang ditulis Ali Akbar bin Aqil, Ayat Kursi menjadi ayat yang paling agung. Berikut bacaannya,
اَللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۚ اَلْحَيُّ الْقَيُّوْمُ ەۚ لَا تَأْخُذُهٗ سِنَةٌ وَّلَا نَوْمٌۗ لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ مَنْ ذَا الَّذِيْ يَشْفَعُ عِنْدَهٗٓ اِلَّا بِاِذْنِهٖۗ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْۚ وَلَا يُحِيْطُوْنَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهٖٓ اِلَّا بِمَا شَاۤءَۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَۚ وَلَا يَـُٔوْدُهٗ حِفْظُهُمَاۚ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ ٢٥٥
Allaahu Laailaaha illa huwal hayyul qayyuum. Laa ta'khudzuhu sinatuw walaa nauum. Lahuu maa fissamaawaati wamaa fil ardhi. Mangdzalladzii yasyfa'u 'indahuu illai bi idznih. Ya'lamu maa baina aidiihim wamaa khalfahum. Walaa yuhiithuuna bisyai-in min 'ilmihii illaa bimaa syaa-a. Wasi'a kursiyyuhus samaawaati wal ardha. Walaa ya-uuduhuu hifdzuhumaa wahuwal 'aliyyul 'azhiim
Artinya: "Allah, tidak ada tuhan selain Dia, Yang Mahahidup lagi terus-menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak dilanda oleh kantuk dan tidak (pula) oleh tidur. Milik-Nyalah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui sesuatu apa pun dari ilmu-Nya, kecuali apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya (ilmu dan kekuasaan-Nya) meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dialah yang Mahatinggi lagi Mahaagung."
Selain berfungsi melindungi diri dari godaan setan, Ayat Kursi juga dianjurkan untuk dibaca sebelum terlelap. Lantas, berapa kali Ayat Kursi dibaca sebelum tidur?
Ayat Kursi Dibaca Sekali atau Tiga Kali Sebelum Tidur?
Dalil anjuran membaca Ayat Kursi sebelum tidur mengacu pada hadits Rasulullah SAW, beliau bersabda,
"Jika engkau hendak berbaring di tempat tidurmu, bacalah Ayat Kursi. Maka engkau akan selalu dijaga oleh Allah, dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi." (HR Bukhari)
Meski demikian, detikHikmah tidak menemukan dalil terkait berapa kali Ayat Kursi dibaca sebelum tidur. Namun, dijelaskan dalam buku Jejak KH Zainul Mu'in yang disusun A Nur Khatim, Ayat Kursi bisa dibaca tiga kali sebelum tidur.
Menurut KH Zainul Mu'in, membaca Ayat Kursi sebanyak tiga kali melindungi seseorang dari godaan setan serta terhindar dari mimpi buruk.
Kemudian, dikutip dari buku Ayat Kursi untuk Perlindungan Diri yang disusun Ahmad Fathoni el-Kaysi diterangkan hal serupa. Dikatakan dalam buku tersebut, salah satu cara ampuh dijauhkan dari mimpi buruk adalah dengan membaca Ayat Kursi tiga kali sebelum tidur. Pada kalimat 'wala ya uduhu hifdzuhuma wahuwal 'aliyyul adhim juga diulang tiga kali.
Anjuran tersebut didasarkan pada pengalaman orang-orang saleh zaman dahulu. Dijelaskan tidak ada larangan untuk mengikutinya.
Manfaat Membaca Ayat Kursi
Dinukil dari buku Kaya Total dengan Ayat Kursi karya Muhammad Ainur Rasyid, berikut manfaat membaca Ayat Kursi.
- Dilindungi ketika tidur dari gangguan setan hingga pagi
- Dimasukkan ke dalam surga jika mengamalkan Ayat Kursi rutin setelah sholat fardhu
- Selalu berada dalam lindungan Allah SWT
- Ditinggikan derajatnya oleh Allah SWT
- Pintu rezekinya dibuka
- Diganjar pahala mati syahid
Wallahu a'lam.
(aeb/kri)












































Komentar Terbanyak
Tolak Mundur dari Ketum PBNU, Gus Yahya Kumpulkan Ulama Malam Ini Tanpa Rais Aam
Gus Yahya Kumpulkan Alim Ulama di PBNU Malam Ini, Rais Aam & Sekjen Tak Diundang
Fatwa MUI: Bumi & Bangunan Hunian Tak Boleh Kena Pajak Berulang